Bupati Pamekasan Usulkan Revitalisasi Cagar Budaya ke Kementerian Kebudayaan

Menyambut hari jadi ke-495, momentum percepatan pembangunan dan penguatan identitas

Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyerahkan dokumen pengajuan revitalisasi cagar budaya di Kabupaten Pamekasan ke Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon.

JAKARTA, MADURANET — Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, bertemu Menteri Kebudayaan RI (Menbud), Fadli Zon, di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Pertemuan ini membahas rencana peringatan Hari Jadi ke-495 Kabupaten Pamekasan sekaligus usulan revitalisasi sejumlah situs budaya penting di daerah tersebut.

Kholilurrahman menyampaikan, hari jadi yang jatuh pada 3 November 2025 mendatang bukan hanya peringatan seremonial, melainkan momentum percepatan pembangunan lintas sektor.

“Kami ingin menjadikan hari jadi ini sebagai pemicu akselerasi pembangunan, terutama di sektor kebudayaan yang menjadi identitas kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kholilurrahman juga mengundang Menbud untuk hadir dalam rangkaian acara hari jadi yang akan diwarnai malam budaya, apresiasi seni, dan festival musik daul sebagai representasi khas Pamekasan.

Bupati Kholilurrahman menyampaikan tiga usulan utama kepada Kementerian Kebudayaan. Pertama, revitalisasi Makam Ronggosukowati, situs bersejarah yang menjadi makam raja pertama Pamekasan sekaligus ruang pembelajaran sejarah lokal bagi generasi muda.

Usulan kedua, revitalisasi Makam Batu Ampar, salah satu situs ziarah terpenting yang juga menjadi warisan spiritual masyarakat. Ketiga, penguatan Museum Pamekasan agar berfungsi optimal sebagai pusat edukasi dan pelestarian sejarah lokal.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, saat berdiskusi dengan Bupati Pamekasan Kholilurrahman tentang revitalisasi cagar budaya di Kabupaten Pamekasan.

Menbud Fadli Zon menyambut baik usulan tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah awal berupa pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di tingkat daerah.

“TACB adalah elemen penting untuk memastikan kajian dilakukan secara profesional dan bersertifikat,” katanya.

Selain itu, Fadli Zon juga menyoroti pentingnya sertifikasi kompetensi bagi para ahli budaya melalui LSP-P2 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua, red) milik kementerian.

“Kalau TACB sudah terbentuk, mereka bisa mulai mengkaji objek-objek bersejarah di Pamekasan secara sistematis. Sertifikasi kompetensi juga bisa kami fasilitasi,” tambahnya.

Pertemuan ini menandai komitmen kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga serta memajukan kebudayaan. Fadli Zon menegaskan, Kementerian Kebudayaan siap bersinergi untuk menjadikan revitalisasi budaya Pamekasan bagian dari wajah besar kebudayaan nasional.

Turut hadir mendampingi Menbud, Staf Khusus Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya Basuki Teguh Yuwono, Staf Khusus Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual B.R.A Putri Woelan Sari Dewi, serta Sekretaris Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Wawan Yogaswara.

Exit mobile version