• Terkini
  • Trending
  • Semua

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

5 bulan lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

9 jam lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

14 jam lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

21 jam lalu

PT KAI Akan Bongkar Warung Nasi Warga di Pamekasan 21 Oktober

1 hari lalu

Dukcapil Pamekasan Dorong Warga Aktifkan IKD, Layanan Adminduk Bisa Diakses dari Rumah

2 hari lalu

Job Fair Pamekasan Buka Ribuan Lowongan Kerja, Digelar 28-30 Oktober

3 hari lalu

Warga Pegantenan Rasakan Manfaat Program Paduka, Urus KTP Tak Perlu ke Kota

3 hari lalu

Dua Kali Rencana Demo di Polres Pamekasan Batal

3 hari lalu

Bupati Pamekasan dan Haji Her Minta Semua Pihak Menahan Diri soal Perusakan Indomaret

4 hari lalu

74 Koperasi Merah Putih di Pamekasan Siap Beroperasi, 8 Titik Terkendala Lahan

4 hari lalu

Haji Her Tawarkan Diri Carikan Solusi Kasus Perusakan Indomaret di Palengaan

4 hari lalu

Pemkab Pamekasan Perluas Layanan Kependudukan, Warga Pegantenan Tak Perlu Lagi ke Kota

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Oktober 19, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

Pelaku industri hasil tembakau menilai kebijakan khusus dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di Pulau Madura.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
3 Juni 2026
in Ekonomi, Peristiwa
10 1
0

Owner CV Jawara Internasional Djaya Marsuto, Alfianto, saat ditemui usai kegiatan di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Rabu (3/6/2026).

0
SHARES
111
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pengusaha rokok dan tembakau Madura menegaskan tidak menolak rencana penerapan Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas III. Namun, mereka mengusulkan agar kebijakan tersebut diberlakukan secara khusus di Madura sebagai salah satu sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Owner CV Jawara Internasional Djaya, Alfian Marsuto, dalam forum silaturahmi pengusaha rokok dan tembakau Pamekasan bersama Bupati di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Rabu (3/6/2026).

Alfian menyampaikan, muncul anggapan seolah-olah pengusaha Madura menolak keberadaan SKM kelas III. Padahal, menurut dia, yang diperjuangkan para pelaku usaha adalah skema pemberlakuan khusus yang dapat memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi daerah penghasil tembakau.

“Kami tidak menolak SKM kelas III. Dicatat, pengusaha Madura tidak menolak SKM kelas III. Yang kami mohon, SKM kelas III itu berlaku khusus di Madura,” kata Alfianto.

Menurut dia, usulan tersebut didasarkan pada posisi Madura sebagai salah satu  dari lima daerah penghasil tembakau utama nasional. Karena itu, kebijakan afirmatif dinilai wajar diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia mencontohkan sejumlah wilayah di Indonesia yang memiliki perlakuan fiskal khusus, seperti Batam yang mendapatkan sejumlah insentif terkait pajak dan aktivitas ekonomi.

“Kalau daerah lain bisa mendapatkan kebijakan khusus karena karakteristik ekonominya, kenapa Madura sebagai penghasil tembakau tidak bisa mendapatkan afirmasi yang sama?” ujarnya.

Alfianto menilai selama ini keuntungan besar industri rokok justru banyak dinikmati daerah yang bukan sentra produksi tembakau. Padahal, menurutnya bahan baku utama industri hasil tembakau berasal dari daerah seperti Pulau Madura, Jember (Jawa Timur), Temanggung (Jawa Tengah), Pulau Lombok (Nusa Tenggara Barat), dan Deli (Sumatera Utara).

“Tembakaunya dari Madura dan daerah penghasil lainnya. Tetapi daerah yang menikmati nilai ekonominya justru banyak yang bukan penghasil tembakau utama,” kata dia.

Menurutnya, pemberlakuan SKM kelas III secara khusus di Madura berpotensi meningkatkan daya saing industri rokok lokal, memperluas lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Selain itu, tegas dia, para pengusaha juga tengah menyusun sejumlah skema pengaturan agar kebijakan tersebut tepat sasaran, termasuk kemungkinan pembatasan penerima manfaat berdasarkan usia perusahaan atau kriteria tertentu.

“Usulan tersebut nantinya akan dibawa dalam audiensi dengan pemerintah pusat, termasuk Komisi XI DPR RI, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, menyatakan pihaknya mendukung setiap gagasan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dan masyarakat Madura.

Namun, ia menekankan bahwa seluruh usulan harus dibangun di atas kajian yang kuat serta didukung data yang valid agar dapat diterima pemerintah pusat.

“Intinya kami mendukung. Tetapi konsep yang diajukan harus realistis, ada kajian, data, fakta, dan alasan yang bisa diterima pemerintah pusat,” kata Novian.

Menurut dia, salah satu hal yang perlu disiapkan adalah perhitungan harga pokok produksi secara rinci, mulai dari biaya tembakau, bahan baku pendukung, hingga harga jual rokok di pasaran.

Data tersebut, kata Novian, akan menjadi dasar penting dalam menjelaskan alasan pengajuan tarif cukai tertentu maupun usulan pemberlakuan SKM kelas III khusus di Madura.

“Kalau diusulkan misalnya cukai Rp 250, harus ada data yang menjelaskan mengapa angka itu realistis. Jadi pemerintah pusat bisa melihat dasar pertimbangannya,” ujarnya.

Novian menambahkan, usulan pemberlakuan khusus di Madura juga perlu dilengkapi argumentasi yang kuat dari aspek keadilan ekonomi dan pengembangan daerah penghasil tembakau.

“Yang diperlukan nanti adalah data valid dan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalau itu lengkap, tentu akan menjadi bahan pertimbangan yang kuat,” tuturnya.

Selain usulan SKM kelas III, forum tersebut juga membahas gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau Madura yang nantinya akan diajukan melalui Dewan Ekonomi Nasional sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pembentukannya.

Tags: Bea Cukai MaduraBupati Pamekasan KholilurrahmanPamekasanPengusaha MaduraRokok BodongSKM golongan IIITembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version