• Terkini
  • Trending
  • Semua
40 Rokok Ilegal yang Kebal Hukum Dilaporkan ke Bea Cukai Jatim, Ada Rokok Luxio dan Gucci

40 Rokok Ilegal yang Kebal Hukum Dilaporkan ke Bea Cukai Jatim, Ada Rokok Luxio dan Gucci

4 tahun lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

8 jam lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

11 jam lalu

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

12 jam lalu

Akademisi Soroti Rencana Pengembangan Proyek Lapangan Gas Paus Biru

13 jam lalu

Potensi Energi Melimpah, Madura Masih Dihadapkan pada Tantangan SDM dan Kesejahteraan

17 jam lalu

Pamekasan Tanam 370 Pohon di Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2026

2 hari lalu

Bea Cukai Sarankan Pengusaha Dalami Data terkait Tuntutan Tarif SKM III Khusus Madura

2 hari lalu

PT. POMI Paiton Dorong IBS PKMKK Kembangkan Ekonomi Sirkular Berbasis Kearifan Lokal

2 hari lalu

Tabrakan Dua Motor di Desa Trasak Pamekasan Tewaskan Dua Pemuda

3 hari lalu

Persepam Kunci Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional Usai Tundukkan Persak Kebumen

3 hari lalu

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

3 hari lalu

Pemkab dan Pengusaha Rokok Pamekasan Rencana ke Jakarta Respon Pemberlakuan Cukai Kelas III

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Juni 7, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

40 Rokok Ilegal yang Kebal Hukum Dilaporkan ke Bea Cukai Jatim, Ada Rokok Luxio dan Gucci

40 rokok ilegal tanpa cukai itu dikenal kebal hukum karena tak pernah ditangkap pemiliknya dan pabriknya

oleh Hasbi Amrullah
18 Agustus 2022
in Hukum, Peristiwa
138 11
0
40 Rokok Ilegal yang Kebal Hukum Dilaporkan ke Bea Cukai Jatim, Ada Rokok Luxio dan Gucci

Musfiqul Khoir, Kordinator Daerah Jaka Jatim Pamekasan saat menunjukkan sampel rokok ilegal di depan pejabat Bea Cukai Jawa Timur, Kamis (18/8/2022)

0
SHARES
1.5k
VIEWS

SURABAYA, MADURANET | Sebanyak 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawa Timur, melaporkan sedikitnya 40 produk rokok ilegal yang banyak beredar di Madura. Laporan disampaikannya kepada kantor Bea Cukai Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Sebelum dilaporkan, 4 LSM tersebut berunjuk rasa di depan kantor beas cukai, Kamis (18/8/2022). 4 LSM tersebut yakni Jaka Jatim, Gas Jatim, Gam Jatim dan Gerasi Jatim.

Koordinator aksi Musfiqul Khoir menjelaskan, produksi rokok ilegal tanpa menggunakan pita cukai, ataupun penyalahgunaan pita cukai di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan, terus menjamur selama kurun waktu 2 tahun terakhir. Ada 40 jenis rokok ilegal tanpa cukai yang bebas dijualbelikan di toko-toko. Namun penjualannya dilakukan secara diam-diam.

“Dari 40 rokok ilegal yang kami kumpulkan, tidak ada satupun yang menggunakan pita cukai. Ada pula yang berpita cukai, tapi salah,” kata Musfiqul Khoir, Kamis (18/8/2022).

Musfiq menambahkan, modus penyalahgunaan pita cukai di antaranya, rokok produk mesin diberi pita cukai rokok produk tangan. Ada pula pita cukai isi 12 batang, ditempel ke rokok isi 16 dan 20 batang.

“Yang kami temukan baru 40 merek rokok. Jika mau dicari lebih detil lagi, mungkin jumlahnya bisa mencapai 100 lebih,” terang Musfiq.

Adapun rokok ilegal hasil temuan Jaka Jatim Pamekasan yakni; HJS, Just Mild, Luxio, Lois Bold, Boshe, Bintang 7,Gico, Guci, Flash, ST Premium, SP 86, Dubai, Dalill Bold, Anuah, S Mild, AA Mild, HD Gold, Genesis, Special 786, Sumur Mas, SR Bold, L 4 Bold, Turbo, Express, Milde, Fokus, BRV, Dollar, Arimbi Bold, Generasi, Jaya Mild, Venturer, Tali Jaya, NX Bold, Asward, SLY, JHE, HS Clove, Premium.

“Kerugian negara sangat besar karena rokok-rokok tersebut tidak bayar pajak ke negara, sementara produsennya semakin kaya dan bebas dari sentuhan aparat,” ungkap mantan aktivis mahasiswa IAIN Madura ini.

Tempat-tempat yang menjadi lumbung produksi rokok ilegal tersebut, khususnya di Kabupaten Pamekasan tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Seperti di Kecamatan Palengaan, Kecamatan Larangan, Kecamatan, Pademawu, Kecamatan Kadur, Kecamatan Kota Pamekasan dan Kecamatan Pakong serta Kecamatan Waru.

“Kalau aparat mau menangkap dimana tempat produksi rokok ilegal sangat mudah. Tapi mereka tutup mata,” tandasnya.

Oleh karenanya, Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya
melakukan pemantauan dan pengawasan bahkan menangkap dan mengamankan
barang ilegal tersebut. Namun fakta yang terjadi Bea Cukai Serta APH diam
saja seakan-akan bisnis ini tidak melanggar peraturan Perundang-undangan dan
sedang diperdagangkan secara bebas.

Aksi demonstrasi di depan kantor Bea Cukai Surabaya oleh 4 LSM Jawa Timur, Kamis (18/8/2022).

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar Bea Cukai Jawa Timur segera menyelidiki pabrik rokok yang memproduksi rokok bodong alias ilegal. Kemudian pelaku yang memproduksi rokok ilegal,segera ditindak tegas.

“Tangkap para Pejabat Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Madura yang selama ini diduga bermain mata dengan mafia rokok ilegal. Kemudian beri sanksi hukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, pasal 54 dan 56,” ungkap mantan aktivis PMII Cabang Pamekasan ini.

Tags: Bea CukaiilegalJaka JatimLSMMaduraPamekasanRokok
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version