PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, mendorong masyarakat berpartisipasi dalam pemutakhiran data kesejahteraan, untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) dan kesehatan.
Menghadapi banyaknya permasalahan status Desil, yang dinilai menyebabkan bansos dan bantuan kesehatan gratis tidak tepat sasaran, Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengajak masyarakat segera melakukan pembaruan data ke Desa atau secara mandiri.
Ia menjelaskan, pembaruan data dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni musyawarah desa atau kelurahan, serta pengusulan langsung oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
“Jalur formal melalui musdes ataupun muskel sudah berjalan. Itu yang menjadi andalan kita untuk perbaikan dan pembaruan data,” kata Herman, Selasa (13/10/2026).
Menurut Herman, partisipasi masyarakat juga diperlukan, agar warga yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan dapat mengusulkan pembaruan data secara mandiri.
”Dengan demikian, proses perbaikan data tidak hanya bergantung pada pendataan pemerintah desa, dan bisa diajukan sendiri,” ujarnya
Ia memaparkan, selain melalui Cek Bansos, pemerintah pusat menyediakan aplikasi Parlinsos Digital yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses informasi terkait data kesejahteraan.
Ia memberitahukan, akses aplikasi tersebut menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diaktifkan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Dari situ memudahkan masyarakat. Jadi, ketahuan kenapa tidak mendapat bansos, karena desilnya atau apa, itu muncul,” ujar Herman.
Ia berharap masyarakat dan elemen lainnya, ikut membantu menyosialisasikan mekanisme pembaruan data tersebut, agar warga memahami alasan mereka belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Herman mengatakan, berkenaan dengan pembuatan data tandingan, itu membutuhkan biaya besar dan tambahan sumber daya manusia.
Karena itu, menurut dia, pemutakhiran data melalui desa atau kelurahan perlu dimaksimalkan, sementara penetapan data tetap mengikuti kewenangan pemerintah pusat.
“Peran kepala desa penting banget. Pembaruan data langsung dari desa karena aplikasinya ada di desa. Kita di Dinsos melakukan sosialisasi,” katanya.
Ia menegaskan, Dinsos Pamekasan berperan mendorong dan memfasilitasi pembaruan data di tingkat daerah. Adapun pengelolaan dan penetapan data kesejahteraan mengikuti mekanisme pemerintah pusat.
Melalui mekanisme tersebut, tegas Herman, masyarakat diharapkan lebih mudah mengajukan koreksi data, sedangkan pemerintah desa dapat berperan aktif memastikan informasi warga diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.













