PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 4.176 karyawan Pemkab Pamekasan yang diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu, masih belum diketahui kapan dilantik.
Sebab hingga kini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, belum selesai memasukkan seluruh berkas berupa dokumen dan data milik 4.176 yang diusulkan jadi P3K Paruh Waktu untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli, Jumat (10/10/2025), mengatakan, selain Pamekasan, diperkirakan pula di beberapa kabupaten lainnya, termasuk usulan dari pemerintah provinsi sepertinya belum tuntas. BKN memperpanjang waktu bagi daerah untuk pengusulan NIP, hingga 30 Oktober 2025.
“Kalau usulan dari bawah, dari calon peserta P3K Paruh Waktu memasukkan data dan dokumen pendukung dibatasi pada pertengahan September 2025. Lalu usulan NIP dari BKPSDM ke BKN terakhir 30 September 2025. Namun karena jumlah yang diusulkan cukup banyak dan juga hal serupa terjadi di daerah lain, maka pengusulan NIP diperpanjang”, kata Mustain Ramli, kepada Maduranet.
Menurut Mustain, selama ini biasanya yang diusulkan kisaran 400 orang tiap tahun. Namun kali ini, jumlah peserta yang diusulkan naik 10 kali lipat. Sehingga wajar dalam memasukkan data dan dokemen pendukung satu-satu milik peserta memakan waktu lama. Selain tenaga terbatas, juga aplikasi BKN sering terkendala server yang agak lambat, akibat semua daerah berbarengan memasukkan usulan NIP.
Dijelaskan, dari 4.176 orang yang diusulkan jadi PK3 Paruh Waktu, mereka yang tidak lulus seleksi P3K tahap I dan II. Rinciannya, P3K tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 765 orang. Tenaga teknis sebanyak 2.683 orang dan guru sebanyak 728 orang.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.























































Komentar post