PAMEKASAN, MADURANET – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II, (priode April, Mei, Juni), di Kabupaten Pamekasan telah mencapai 98,5 persen. Namun, masih terdapat 626 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan bantuan karena berbagai kendala administrasi.
Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan Lukman Hakim, mengatakan, penyaluran saat ini masih berada pada tahap II dan mulai memasuki persiapan penyaluran tahap III.
“Secara umum penyaluran tahap II hampir selesai. Hanya ada sebagian kecil KPM yang belum melakukan transaksi pencairan bantuan,” kata Lukman saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, dari total 46.060 KPM penerima PKH tahap II, sebanyak 626 KPM atau sekitar 1,5 persen belum mencairkan bantuan. Sementara 98,5 persen lainnya telah menerima haknya.
Menurut Lukman, keterlambatan pencairan dipicu sejumlah faktor, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang hilang, kartu ATM terblokir, hingga penerima yang sedang bekerja di luar kota atau menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
“Pencairan bantuan mengharuskan penerima hadir sendiri ke bank. Kalau tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu, status ATM bisa terblokir dan bantuan tidak bisa dicairkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila bantuan tidak dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Selain itu, penerima yang tidak pernah melakukan transaksi akan keluar dari sistem secara otomatis.
“Kalau memang masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH, mekanismenya nanti akan didaftarkan kembali sebagai calon penerima baru,” katanya.
Saat ini, pungkas dia, pendamping PKH di seluruh wilayah Pamekasan terus melakukan advokasi kepada para KPM yang belum mencairkan bantuan. Data penerima yang belum bertransaksi diperoleh dari pemerintah pusat dan ditindaklanjuti melalui pendampingan di lapangan agar seluruh bantuan dapat segera tersalurkan.
