Perubahan Desil di Pamekasan Naik Lima Kali Lipat

Lonjakan terjadi sejak akhir 2025 setelah sosialisasi sistem desil digencarkan

Petugas resepsionis Dinas Sosial melakukan pelayanan terhadap masyarakat Pamekasan, Selasa (27/1/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan mencatat lonjakan tajam pengajuan perubahan desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak akhir 2025. Jumlah usulan pembaruan sosial ekonomi keluarga meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengatakan, tren tersebut mulai terlihat jelas setelah pemerintah daerah mengintensifkan sosialisasi tentang sistem desil dan mekanisme pembaruan data bansos.

“Tren peningkatan pengajuan pembaruan sosial ekonomi keluarga pada DTSEN mulai tampak sejak akhir tahun 2025. Peningkatan pembaruan cukup signifikan hampir mencapai lima kali lipat usulan pembaruan dari periode sebelumnya,” kata Herman, Selasa (27/1/2026).

Menurut dia, lonjakan pengajuan ini sekaligus menjadi indikator bahwa sosialisasi yang dilakukan Dinas Sosial berjalan efektif dan mulai dipahami masyarakat.

“Lonjakan pengajuan perubahan desil menunjukkan bahwa sosialisasi informasi tentang sistem desil dan mekanisme pembaruan DTSEN efektif menjangkau masyarakat,” ujarnya.

Herman menjelaskan, masyarakat kini semakin memahami bahwa posisi desil sangat memengaruhi hak mereka untuk menerima bantuan sosial. Kesadaran itu mendorong warga yang merasa datanya tidak sesuai kondisi ekonomi terkini untuk aktif mengajukan pembaruan.

“Banyak warga yang sebelumnya tidak memahami bahwa desil menentukan hak penerimaan bansos kini menyadari kondisi ini dan lebih berinisiatif mengajukan permohonan pembaruan data mereka,” kata Herman.

Dinas Sosial, lanjut dia, menyampaikan informasi tentang desil dan DTSEN melalui berbagai saluran. Mulai dari sosialisasi langsung di desa dan kelurahan bersama pengisi data dan operator SIKS-NG, edukasi oleh pilar-pilar sosial, hingga penerbitan artikel penjelasan di akun Instagram resmi Dinsos.

”Warga juga kami diarahkan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk pemutakhiran data secara mandiri,” jelasnya.

Terkait alasan pengajuan perubahan desil, Herman menyebut hal itu umumnya dipicu oleh ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual keluarga.

“Pembaruan desil dilakukan jika terjadi inclusion error ataupun exclusion error, di mana ada kondisi yang seharusnya masih layak bansos, namun desilnya tinggi, begitupun sebaliknya,” ujarnya.

Dalam proses verifikasi lapangan, Dinas Sosial melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data administratif dengan kondisi riil keluarga, seperti kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, dan sumber penghasilan.

“Verifikasi lapangan langsung untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi fisik rumah, pekerjaan, pendidikan, dan sumber penghasilan keluarga,” kata Herman.

Ia menegaskan, pembaruan desil yang akurat sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

“Perubahan desil yang akurat sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Pembaruan data dapat membuat kualitas data menjadi lebih baik,” ujarnya.

Herman menambahkan, pembaruan DTSEN juga membantu pemerintah mengurangi dua masalah klasik dalam penyaluran bansos, yakni inclusion error dan exclusion error.

Terakhir, ia mengimbau warga yang merasa data desilnya tidak sesuai agar tidak ragu mengajukan perbaikan.

“Sesuai pesan Menteri Sosial RI, beliau mengajak seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial hingga pemerintah desa dan kelurahan, untuk berperan aktif dalam pemutakhiran data secara berkala, jujur, dan bertanggung jawab,” kata Herman.

Dengan DTSEN yang semakin akurat, ia berharap kebijakan sosial di Pamekasan ke depan bisa lebih efektif dan benar-benar mendorong masyarakat menuju kemandirian dan kesejahteraan.

Exit mobile version