PAMEKASAN, MADURANET– Isu jual beli pejabat kepala desa di Kabupaten Pamekasan terus merebak. Namun, berkali-kali Bupati Pamekasan Kholilurrahman membantah hal itu. Bantahan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sampai hari ini dirinya tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan Pj Kades.
“Saya tidak pernah melihat, tidak pernah mendengar jual beli Pj Kades. Sampai sekarang saya tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan Pj Kades,” ujar Kholilurrahman, Jumat (15/8/2025).
Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan ini menambahkan, jika ada pihak yang mengetahui ada praktek jual beli Pj Kades, itu tidak ada kaitannya dengan Pemkab Pamekasan.
“Saya kira tidak ada masalah jika ada yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke aparat. Itu hak mereka,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, Kholilurrahman sudah melantik 11 kepala desa untuk perpanjangan selama 2 tahun mendatang. Perpanjangan itu karena regulasi baru dari Kementrian Dalam Negeri, bukan atas kebijakan Pemkab Pamekasan.
