Kiai Kholilurrahman Kantongi Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat

Kholil juga sudah punya bakal calon wakil dan partai koalisi

KH. Kholilurrahman bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum penyerahan Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat di Surabaya, Sabtu (6/7/2024).

PAMEKASAN, MADURANET – Bakal calon Bupati Pamekasan, Jawa Timur, KH. Kholilurrahman, menerima surat tugas dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat menjelang pendaftaran ke KPU Pamekasan. Surat tugas tersebut, diberikan kepada Kiai Kholil di Surabaya pada Sabtu (6/7/2024).

Surat tugas tersebut bernomor 397/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024, ditandatangani Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, B.SC,MT.

Kholilurrahman dalam pres rilisnya di Sekretariat pemenangan Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan, Senin (8/7/2024) menjelaskan, semakin hari kondisi poltik di Pamekasan semakin baik. Hal ini berdampak kepada turunnya surat tugas dari DPP Partai Demokrat kepada dirinya.

Dalam surat tersebut itu, Kholil merinci 2 poin penting. Pertama, menugaskan dirinya untuk segera membangun konsolidasi dengan beberapa partai politik, guna memenuhi minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi calon.

Kedua, mencari dan mengusulkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan.

“Hormat saya kepada Pak SBY, Pak AHY, yang sudah memberikan surat tugas. Secepatnya, bakal calon wakil bupati segera diajukan,” kata Kholilurrahman.

KH. Kholilurrahman bersama-sama dengan mantan Presiden SBY dan Ketum Partai Demokrat AHY di Surabaya, sebelum penyerahan surat tugas, Sabtu (6/7/2024) di Surabaya. 

Mantan Bupati periode 2008-2013 ini menambahkan, koalisi partai politik sebanyak 20 persen sudah ada. Namun, pihaknya masih akan terus berkomunikasi dengan partai lain sehingga semakin baik.

“Dalam minggu ini pasangan calon dan partai pengusung sudah siap dan segera dideklarasikan,” imbuhnya.

Kholil sendiri semakin percaya diri untuk berkontestasi pada Pilkada Pamekasan 2024 ini. Pihaknya mengharap tidak ada stigma dari figur lain yang mengatakan calon lain tidak akan mendapatkan surat tugas dan surat rekomendasi partai.

“Antar figur jangan menciptakan stigma negatif sehingga Pilkada ini berjalan kondusif,” tegasnya.

 

Exit mobile version