PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai merampungkan penyusunan Biaya Pokok Produksi (BPP) atau Break Even Point (BEP) tembakau tahun 2026.
Kepala Bidang Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Andi Ali Syahbana, mengatakan penyusunan BPP dilakukan melalui tiga tahapan agar menghasilkan angka yang disepakati seluruh pemangku kepentingan.
“Tahap pertama sudah dilakukan secara internal. Tahap kedua baru saja selesai bersama asosiasi petani dan perwakilan perusahaan. Selanjutnya akan dibawa ke forum final untuk penetapan,” ujar Andi, Senin (20/7/2026).
Menurut dia, dalam pembahasan tahap kedua seluruh pihak telah menyepakati sejumlah variabel penyusun BPP, mulai dari biaya sarana produksi, tenaga kerja, harga pupuk hingga hasil demonstration plot (demplot) yang dilakukan perusahaan di sejumlah wilayah di Kabupaten Pamekasan.
Andi memastikan BPP tahun ini akan mengalami kenaikan. Namun, pemerintah belum dapat mengumumkan besaran angka tersebut karena masih menunggu pembahasan tahap akhir.
“Ada kenaikan dibandingkan tahun lalu. Tetapi nominalnya belum bisa disampaikan karena masih akan dibahas kembali pada forum final,” katanya.
Ia menambahkan, keputusan final nantinya akan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, asosiasi petani, perusahaan rokok, serta seluruh pemangku kepentingan sektor pertembakauan sebelum angka BPP ditetapkan secara resmi.
Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah, menilai kenaikan biaya produksi tidak bisa dihindari. Salah satu penyebab utamanya ialah melonjaknya harga pupuk non-subsidi.
“Harga pupuk ZA yang dulu berkisar Rp125.000 hingga Rp130.000 per sak ukuran 25 kilogram, sekarang sudah mencapai Rp245.000 sampai Rp255.000. Ini sangat memengaruhi biaya produksi petani,” ujarnya.
Selain pupuk, biaya tenaga kerja juga terus meningkat. Karena itu, APTI mendorong pemerintah mulai menerapkan mekanisasi pertanian, seperti pengolahan lahan dan pembumbunan, untuk menekan biaya produksi tanpa mengurangi kualitas tembakau.
Samukrah juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang dinilai lebih berfokus pada pengembangan tanaman pangan, sehingga komoditas tembakau belum menjadi prioritas dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Meski meyakini BPP tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya menyerahkan penetapan angka final kepada pemerintah.
“Kami hanya memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Penetapan angkanya tetap menjadi kewenangan pemerintah,” katanya.
Di sisi lain, petani tembakau mulai berharap harga jual daun tembakau mampu mengimbangi kenaikan biaya produksi.
M. Khozen (27), petani asal Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu, mengaku khawatir dengan kabar turunnya harga tembakau pada musim panen tahun ini.
“Kami berharap tembakau tetap laku dengan harga mahal. Katanya sekarang harga akan turun, tapi kami berharap pemerintah bisa menjaga harga agar petani tidak rugi,” kata Khozen.
Pada musim sebelumnya, Ia menuturkan berhasil berhasil menjual tembakau kering dengan harga sekitar Rp60.000 per kilogram. Menurutnya, harga yang baik sangat dibutuhkan agar kenaikan biaya pupuk, tenaga kerja, dan kebutuhan produksi lainnya tetap dapat tertutupi saat musim panen tiba.
