DPRD Pamekasan Upayakan Pembelajaran SMK Kesehatan Kembali Berjalan Normal

DPRD akan bersurat ke Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur dan menjalin komunikasi dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan sekolah.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, saat wawancara di kantornya, Kamis (21/5/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mengambil langkah cepat menyikapi polemik penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan pihaknya akan berupaya agar proses pembelajaran tetap berjalan sembari menunggu penyelesaian sengketa lahan sekolah tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur guna membahas solusi penyegelan. Dan akan menghubungi pihak pemilik lahan,” kata Ali, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, DPRD tidak ingin persoalan sengketa berdampak terhadap hak siswa untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, pihaknya mendorong agar aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung meskipun proses penyelesaian konflik masih berjalan.

“Kami akan mengusahakan agar proses pembelajaran berjalan terlebih dahulu sembari penyelesaian konflik berlangsung,” ujarnya.

Ali menuturkan, DPRD masih perlu melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.

“Terkait solusi, kami harus bertemu dulu dengan pihak terkait,” katanya.

Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Pamekasan juga telah memberikan rekomendasi agar segel sekolah dibuka sementara waktu.

Menurutnya, Langkah itu dilakukan sambil DPRD melakukan komunikasi dengan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

“Komisi IV telah memberikan rekomendasi membuka segel sekolah, sambil lalu kami melobi pemilik yang mengklaim pemilik lahan,” ucap Ali.

Meski demikian, hingga kini DPRD Pamekasan mengaku belum melakukan komunikasi langsung dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Ali menyebut, koordinasi dengan instansi tersebut akan dilakukan melalui surat resmi kelembagaan DPRD.

“Sejauh ini kami belum melakukan komunikasi terhadap Kecabdin, nanti kami akan bersurat secara kelembagaan,” tuturnya.

Sebelumnya, SMK Kesehatan Nusantara diduga disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibat penyegelan tersebut, kegiatan belajar mengajar sejak Selasa (13/5/2026) dilakukan secara daring dari rumah masing-masing siswa.

Di pintu pagar sekolah juga terpasang spanduk berisi larangan melakukan aktivitas di atas lahan tersebut dengan mencantumkan klaim kepemilikan berdasarkan sertifikat hak milik (SHM).

Exit mobile version