PAMEKASAN, MADURANET — Di tengah maraknya isu kesehatan dan kekerasan di lembaga pendidikan, Islamic Boarding School Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (IBS PKMKK) Desa Lancar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan tampil sebagai pesantren yang mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga kesejahteraan santri.
Tidak hanya fokus pada ilmu agama dan akademik, pesantren ini menerapkan sistem perlindungan fisik dan mental santri melalui dua kebijakan utama: asuransi kesehatan berbasis subsidi silang dan SOP anti bullying dengan pendekatan edukatif.
Direktur Utama IBS PKMKK, Achmad Muhlis, menjelaskan bahwa pesantren memiliki sistem penanganan kesehatan yang terstruktur melalui skema asuransi Rp5.000 per bulan. Dana tersebut dikumpulkan untuk membantu santri yang sakit agar mendapatkan penanganan cepat tanpa memberatkan wali santri.
“Santri yang sakit akan diidentifikasi keluhannya oleh pengurus dan dikonsultasikan ke tenaga medis. Kalau dalam 1×24 jam belum ada perkembangan, langsung dirujuk ke puskesmas atau praktik dokter umum. Jika tetap tidak membaik, wali santri segera kami hubungi untuk perawatan lebih lanjut,” jelas Achmad Muhlis, Sabtu (11/10/2025).
Skema ini berjalan dengan prinsip subsidi silang, di mana santri yang sehat turut berkontribusi membantu santri yang membutuhkan. Sistem ini tidak hanya mengajarkan solidaritas, tetapi juga menumbuhkan empati dan tanggung jawab sosial di kalangan santri.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari wali santri. Farid, salah satu orang tua, menuturkan pengalamannya ketika anaknya jatuh sakit di pesantren.
“Yang saya kagum, waktu anak saya sakit, yang turun langsung menangani adalah pengasuh atau direktur utama. Penanganannya cepat dan penuh perhatian,” ujarnya.
Selain kesehatan fisik, IBS PKMKK juga menaruh perhatian besar terhadap kesehatan mental dan perilaku santri. Pesantren ini memiliki SOP penanganan perundungan (bullying) yang tegas namun tanpa kekerasan.
“Petugas tidak boleh memukul. Teguran pertama dilakukan dengan sorban sebagai simbol peringatan moral,” kata Achmad Muhlis, yang juga Senat UIN Madura.
Sistem tersebut dijalankan secara bertahap dan mendidik, Jika diabaikan, santri diingatkan kembali dan nama pelanggar dicatat jika tetap tidak mematuhi. Kalau berlanjut, santri mendapat surat merah untuk menghadap pengurus. Bila pelanggaran diulang, santri dipanggil oleh Dewan Direksi IBS PKMKK bersama wali santri untuk pembinaan lanjutan.
“Kami ingin mendidik, bukan menghukum. Santri harus belajar tanggung jawab, tapi tetap dalam suasana yang penuh kasih dan adab,” tegas Muhlis.
Pendekatan ini dilakukan, tegas Muhlis, guna membentuk paradigma baru pendidikan pesantren di era modern, tidak hanya mendidik santri menjadi alim dan cerdas, tetapi juga sehat, tangguh, dan berakhlak.
“Pesantren bukan hanya tempat mengaji, tapi ruang hidup yang harus melindungi setiap santri, baik fisik maupun mentalnya,” pungkas Achmad Muhlis.
