Tim Ombudsman RI Datangi RSUD Smart Pamekasan

Sebanyak tiga orang tim Ombudsman RI melakukan penilaian lapangan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di rumah sakit milik Pemkab Pamekasan.

Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) Pamekasan, Jalan Raya Panglegur No.4, Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

PAMEKASAN, MADURANET – Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI), mendatangi RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Senin (28/9/2026).

Sebanyak tiga orang tim Ombudsman RI, diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Diketahui, kedatangan mereka dalam rangka penilaian langsung terhadap kualitas pelayanan publik rumah sakit. Proses penilaian berlangsung di berbagai layanan dan masih berjalan hingga Senin siang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat, mengatakan pihaknya masih menjalani proses pemeriksaan, sehingga hasil penilaian belum dapat disampaikan kepada publik.

“Hari ini masih berlangsung, hasil penilaian Ombudsman belum tahu,” kata Syaiful saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, seluruh jajaran rumah sakit saat ini fokus mendampingi proses pemeriksaan, yang dilakukan tim Ombudsman. Karena itu, pihaknya memilih menunggu hasil resmi setelah penilaian selesai.

“Ini kami sedang diperiksa. Jadi tunggu saja,” ujarnya.

Syaiful memastikan, hasil penilaian akan disampaikan setelah proses evaluasi rampung, dan telah diterima secara resmi dari tim Ombudsman.

“Besok kami akan informasikan hasilnya,” pungkasnya.

Penilaian Ombudsman RI merupakan agenda evaluasi pelayanan publik, yang dilakukan secara berkala untuk mengukur kepatuhan penyelenggara layanan, terhadap standar pelayanan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Exit mobile version