Satpol PP Pamekasan Tertibkan 300 Reklame Bermasalah

Mayoritas tak berizin dan salah penempatan, sebagian membahayakan pengendara.

Dokumentasi Satpol-pp Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan menertibkan sedikitnya 300 reklame bermasalah sejak awal 2026.

Ratusan reklame tersebut ditindak karena melanggar aturan, mulai dari tidak memiliki izin, salah penempatan, hingga rusak dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno melalui Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda), Moh. Hasanurrahman, mengatakan pelanggaran paling banyak ditemukan pada reklame tanpa izin dan pemasangan yang tidak sesuai ketentuan.

“Sebanyak 218 reklame ditertibkan karena tidak berizin dan salah penempatan,” ujar Hasanurrahman, Kamis (7/5/2026).

Selain itu, pihaknya juga menertibkan 54 reklame yang dipasang melintang jalan dan dinilai membahayakan pengendara. Sementara 28 reklame lainnya ditindak karena dalam kondisi rusak.

“Karena berdasarkan peraturan yang berlaku, melintang jalan tidak diperbolehkan melintang karena dianggap membahayakan pengendara. Jadi peletakan reklame harus sejajar bahu jalan,” tutur dia.

Hasanurrahman menjelaskan, reklame bermasalah paling banyak ditemukan di kawasan Jalan Raya Trunojoyo, Jokotole, Jalan Raya Sumenep, dan sejumlah area perkotaan lainnya di Pamekasan.

Menurut dia, penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Penertiban dilakukan atas dasar perbup. Jadi, kami menindak reklame yang izinnya sudah jatuh tempo, tidak berizin, salah penempatan, hingga yang kondisinya sudah rusak,” katanya.

Jalan Raya Trunojoyo Pamekasan.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindak reklame yang menunggak pajak.

“Kami mengimbau kepada pemilik reklame yang belum membayar pajak agar segera melunasi kewajibannya. Jika masa kontraknya sudah habis, pemilik juga harus segera membongkar sendiri,” tambahnya.

Ia menegaskan, penertiban reklame dilakukan rutin dan terjadwal setiap hari di seluruh wilayah Pamekasan.

Petugas melakukan patroli untuk menyisir reklame bermasalah sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Penertiban akan tetap berlanjut. Salah satu yang paling banyak kami tertibkan adalah reklame yang tak berizin dan salah penempatan,” ujarnya.

Exit mobile version