PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), mulai mengakselerasi program prioritas Bupati Pamekasan berupa pemberdayaan perajin batik. Kegiatan dari program tersebut berupa layanan pemberian berbagai ijin usaha kepada seluruh perajin batik di Kabupaten Pamekasan.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan, Abdurrahman Nahrul, mengatakan kegiatan layanan pemberian ijin usaha perajin batik dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Rangperang Daja dan Desa Toket. Pendampingan serupa, akan diperluas ke desa-desa sentra batik lainnya di Pamekasan.
“Petugas kami mendatangi langsung lokasi produksi perajin. Selain mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB), bagi perajin yang belum memiliki. Kami juga mengklarifikasi, apakah perajin yang sudah terdata, masih aktif memproduksi batik atau sudah tidak lagi,” kata Nahrul saat dihubungi melalui telpon seluler, Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, pendataan ulang diperlukan agar pemerintah memiliki basis data yang akurat, mengenai jumlah perajin batik yang masih produktif.
”Data tersebut menjadi dasar penyusunan program, pembinaan dan promosi batik ke depan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Disperindag juga tengah menyiapkan katalog batik, bagi perajin yang sudah ber-NIB. Nahrul menjelaskan, katalog tersebut direncanakan dipublikasikan melalui situs web, dan media sosial resmi dinas, sebagai etalase digital batik Pamekasan.
“Kami berharap katalog ini dapat memperkenalkan produk batik perajin kepada pasar yang lebih luas, sekaligus menjadi media promosi bagi UMKM batik,” ujarnya.
Sebagai upaya memperkuat pemasaran, pihaknya juga menyiapkan kegiatan fashion show, yang akan melibatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota Forkipimda, lembaga vertikal yang ada di Kabupaten Pamekasan.
”Pakaian dalam kegiatan fashion show nanti, tentu batik yang digunakan adalah hasil karya perajin lokal yang telah memiliki NIB,” ucap Nahrul.
Dirinya menegaskan, kagiatan yang dimaksud, akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-496 Kabupaten Pamekasan, sekaligus ajang memperkenalkan batik lokal kepada masyarakat.
Abdul Adzim, salah satu perajin batik asal Rangperang Daja mengaku sangat terbantu dengan adanya pemberian ijin usaha secara gratis. Dengan bekal NIB yang sudah dikantongi perajin dan pengusaha batik, akan memudahkan perajin ketika akan mengembangkan usahanya dan promosinya.
“Saya apresiasi program prioritas Bupati Pamekasan dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan perajin batik. Mudah-mudahan batik Pamekasan semakin berjaya seperti pada saat periode pertama Bupati Pamekasan memimpin,” ungkapnya.
