BLT DBHCHT untuk Buruh Tani Pamekasan Dapat Tambahan Lagi

Penambahan anggaran tersebut memperluas cakupan bantuan bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (17/9/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali menambah alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), untuk buruh tani tembakau pada 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, tambahan anggaran untuk buruh tani tembakau tersebut mencapai Rp 1,7 miliar.

“Iya, tambahan BLT DBHCHT untuk buruh tani kembali ditambah, nilainya Rp 1,7 miliar. Bulan lalu juga ada tambahan dengan nilai yang sama,” kata Herman, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/9/2026).

Dengan tambahan di bulan ini, diperuntukkan untuk 5.530 buruh tani tembakau yang menjadi penerima manfaat, ditambah sekitar 2.500 penerima di bulan Agustus lalu.

Herman menjelaskan, program BLT DBHCHT memiliki sejumlah tujuan. Salah satunya meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang menjadi penerima manfaat.

Selain itu, bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran penerima, terutama masyarakat yang penghasilannya berkaitan dengan sektor tembakau.

”Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengendalian peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Menurut Herman, penerima bantuan, juga akan diberikan pemahaman, bahwa dana yang mereka terima, berasal dari penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau.

“Dengan semacam imbauan dan sosialisasi, untuk mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkas Herman.

Exit mobile version