PAMEKASAN, MADURANET – Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Pamekasan pada 2026 tercatat lebih rendah sekitar 6,8 persen dibandingkan kuota tahun sebelumnya. Di sisi lain, konsumsi Pertalite diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 4,5 persen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, peningkatan konsumsi Pertalite di Pamekasan terjadi terutama pada Juli dan Agustus.
Menurut dia, peningkatan tersebut berkaitan dengan musim kering, aktivitas panen, dan musim tanam yang meningkatkan kebutuhan BBM masyarakat.
“Produk Pertalite, penyaluran sampai dengan 30 Juni, masih di bawah 4,8 persen”, kata Ahad pada Maduranet.com, Kamis (10/9/2026).
Namun, lanjut Ahad, kondisi berubah pada Juli dan Agustus. Tingginya konsumsi membuat Pertamina memproyeksikan penyaluran Pertalite hingga akhir 2026, akan melampaui kuota yang telah ditetapkan sekitar 4,5 persen.
Kondisi serupa juga terjadi pada penyaluran Biosolar. Hingga 30 Juni, penyalurannya masih berada di bawah 2,1. Namun, konsumsi meningkat pada Juli dan Agustus karena musim kering dan panen.
“Kami memperkirakan penyaluran Biosolar hingga akhir tahun, berpotensi melebihi kuota 2026 sekitar 1 persen,” terangnya.
Dibandingkan tahun 2025, Ahad tidak membantah adanya penurunan kuota tahunan Pertalite, di Pamekasan sekitar 6,8 persen di tahun 2026. Namun, dia menegaskan Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran kuota BBM bersubsidi.
“Terkait kuota BBM bersubsidi sudah masuk ranah Pemerintah Pusat. Pertamina tidak memiliki kewenangan menambah apalagi mengurangi kuota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan Sri Puji Harijani mengatakan, berdasarkan informasi dari sejumlah SPBU yang didatangi saat inspeksi mendadak (sidak), tidak terdapat perubahan kuota pengiriman selama 2026.
“Selama tahun 2026 tidak ada perubahan kuota, pengiriman BBM tetap sesuai yang telah ditetapkan,” kata Sri.
Meski demikian, Sri mengakui kuota tahunan 2026 memang lebih rendah jika dibandingkan dengan kuota pada 2025. Penetapan kuota tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kuota sekarang ini lebih rendah karena sudah dari ketentuan pusat,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kekurangan pasokan akibat meningkatnya konsumsi, pihaknya telah mengajukan permohonan tambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas sejak Juni 2026.
Sri mengatakan, ia telah mendapat informasi secara lisan melalui komunikasi telepon bahwa permohonan tambahan kuota tersebut telah direspons dan disetujui. Namun, Pemkab masih menunggu surat resmi sebagai dasar kepastian penambahan kuota.
“Jawaban hanya melalui telepon, kami masih menunggu surat resminya,” katanya.
Menurut Sri, surat resmi tersebut penting untuk memastikan bahwa tambahan kuota benar-benar telah ditetapkan. Pemkab juga akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan realisasi tambahan kuota tersebut.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Tabri S Munir meminta pemerintah kabupaten lebih serius menangani kebutuhan pokok masyarakat, termasuk BBM bersubsidi dan pupuk.
Menurut Tabri, persoalan yang menyangkut kebutuhan primer masyarakat harus segera direspons agar tidak berdampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi.
“Hal yang sifatnya primer bagi masyarakat harus ditangani dengan cepat dan responsif. Jangan cuma jadi pejabat ABS (asal bapak senang),” ujar Tabri.
Dia meminta data mengenai kuota dan peningkatan konsumsi tersebut segera dibahas bersama untuk mencari solusi, terutama mengantisipasi potensi kekurangan BBM bersubsidi hingga akhir tahun.
“Dengan data tersebut, harus segera dilakukan pembahasan guna menemukan solusi atau upaya penanganan,” katanya.
