Pamekasan Dorong KEK Tembakau Madura

Audiensi dengan Komunitas Muda Madura usulkan klaster industri tembakau terintegrasi di empat kabupaten

Arsip Pemkab Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat industri hasil tembakau di Pulau Madura.

Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Komunitas Muda Madura (Kamura) di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Kamis (5/2/2026).

Dalam pertemuan itu, bupati didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Asisten I, Disperindag, DKPP, Bapperida, BPKPD, Dinas PUPR, serta DPMPTSP kabupaten Pamekasan.

Tim riset Kamura, Moh Ilyas, memaparkan ironi yang terjadi di Madura. Menurut dia, mayoritas warga bekerja sebagai petani tembakau, namun sejumlah daerahnya masih tercatat sebagai wilayah termiskin di Jawa Timur.

Padahal, tembakau selama ini menjadi salah satu komoditas strategis penyumbang penerimaan negara melalui cukai.

“Mayoritas penduduk Madura petani. Tembakau sudah dianggap ‘daun emas’, tapi faktanya kita masih tertinggal secara ekonomi. Ini tidak selaras,” kata Ilyas.

Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya mata rantai perdagangan yang tidak berpihak pada petani, bahkan cenderung dimonopoli.

”Karena itu, Kamura mengusulkan pembentukan KEK Tembakau Madura agar tata niaga, industri, dan hilirisasi bisa dikelola lebih terintegrasi,” ujarnya.

Secara yuridis, menurut Ilyas, pembentukan KEK memiliki pijakan konstitusional pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Regulasi yang ada saat ini dinilai belum cukup memberi insentif fiskal dan kemudahan investasi secara agresif bagi sektor tembakau.

“Karena itu kami merekomendasikan model klaster industri tembakau terintegrasi,” ujarnya.

Dalam konsep tersebut, setiap kabupaten di Madura memiliki peran spesifik. Pihaknya menjelaskan, Sumenep difokuskan sebagai sentra tembakau premium di sektor hulu dengan penerapan smart farming dan contract farming untuk menjamin harga dan serapan pasar.

”Untuk Pamekasan diproyeksikan menjadi sentra produksi berkeadilan sekaligus hub industrialisasi rokok rakyat melalui modernisasi mesin dan peningkatan manajemen mutu,” lanjut dia.

Sedangkan Sampang, tambah Ilyas, diarahkan sebagai pusat riset dan pengembangan (R&D) serta diversifikasi produk turunan tembakau bernilai tambah, seperti ekstraksi nikotin untuk kebutuhan farmasi dan kosmetik.

”Sementara Bangkalan berperan sebagai sentra niaga dan logistik yang menghubungkan produk Madura ke pasar nasional maupun global,” tegas Ilyas dalam forum tersebut.

Menanggapi paparan tersebut, Bupati Kholilurrahman menyambut positif naskah akademik yang disusun Kamura.

Ia menilai, gagasan KEK dapat menjadi momentum untuk memperbaiki nasib petani tembakau yang selama ini belum menikmati hasil optimal dari komoditas unggulan daerah.

Namun, ia menegaskan pembentukan KEK harus dibahas bersama seluruh kepala daerah di empat kabupaten agar memiliki kekuatan politik dan administratif saat diajukan ke pemerintah pusat.

“Harus dimusyawarahkan bersama para bupati se-Madura, lalu kita komunikasikan ke Dewan KEK di pusat. Dukungan pusat sangat penting,” kata Kholilurrahman.

Menurut dia, keberhasilan KEK juga bergantung pada infrastruktur penunjang, seperti jalan raya khusus, penghubung antar kabupaten dan akses logistik untuk memperlancar arus barang.

Kholilurrahman menegaskan, Pamekasan siap menjadi daerah terdepan dalam mendukung realisasi KEK Tembakau Madura.

Guna mewujudkan hal tersebut, Ia meminta seluruh OPD bersinergi dan satu suara serta menyiapkan diri guna menyambut KEK.

“Pamekasan siap mendukung KEK Madura Raya ini. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama,” pungkasnya.

Exit mobile version