Pengusaha Rokok di Pamekasan Dukung Wacana Pita Cukai Khusus

Nilai cukai terjangkau bisa dorong industri kecil tertib dan buka lapangan kerja

Fathor Rosi saat diwawancarai usai kegiatan Silaturahmi Bupati Pamekasan dengan Pengusaha di Peringgitan luar Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Kamis (22/1/2026).

PAMEKASAN, MADURANET — Owner PR Cahaya Pro, Fathor Rosi, mengapresiasi wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberlakuan pita cukai khusus untuk kelas 4 ke bawah.

Menurut dia, kebijakan tersebut sangat dibutuhkan, khususnya bagi industri rokok kecil yang masih merintis usaha.

Hal itu disampaikan Fathor Rosi saat ditemui usai kegiatan Silaturahmi Bupati Pamekasan dengan Pengusaha dalam rangka Kepedulian Sosial terhadap Masyarakat di Peringgitan luar Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Kamis (22/1/2026).

“Saya sangat mengapresiasi wacana pita cukai khusus itu, yang masuk ke kelas 4 ke bawah,” ujar pengusaha asal Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan tersebut.

Ia menyebutkan, perkembangan industri rokok di Madura, khususnya di Pamekasan, saat ini sangat pesat. Juga, menurut dia pertumbuhan industri turut membuka lapangan pekerjaan yang luas dan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.

“Di Madura, terkhusus Pamekasan, perkembangan industri rokok sangat luar biasa. Lapangan pekerjaan terbuka lebar dan itu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Fathor Rosi juga menyinggung harga tembakau yang mulai stabil. Kondisi itu, menurut dia, ikut memperkuat ekosistem industri rokok di tingkat lokal.

“Oleh karena itu, kami sangat mendukung adanya pemberlakuan cukai khusus itu,” katanya.

Ia berharap seluruh elemen dapat saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya semua elemen harus bergerak bersama, baik itu pemerintah, penegak hukum, maupun elemen media, untuk saling mendukung dalam mensejahterakan masyarakat.

Fathor Rosi menegaskan, tarif cukai yang tinggi saat ini dirasa sangat berat bagi pengusaha rokok yang baru merintis.

Kondisi itu, kata dia, menjadi salah satu faktor banyaknya pengusaha yang tidak mendaftarkan merek rokoknya secara resmi.

“Pemberlakuan cukai sekarang ini sangat dirasa berat oleh pengusaha yang masih baru merintis. Akhirnya banyak yang tidak mendaftarkan rokoknya,” ujarnya.

Menurut dia, penindakan tidak akan efektif jika tarif cukai tetap tidak terjangkau.

“Sebetulnya tidak perlu penindakan. Kalau cukainya sudah terjangkau, pengusaha akan tertib sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, akan terus mendukung peningkatan industri rokok di Pamekasan. Menurutnya, industri rokok telah memberikan kontribusi poster terhadap pembangunan ekonomi. Buktinya, angka kemiskinan di Pamekasan lebih cepat turun dari prediksi Badan Pusat Statistik (BPS).

“Prediksi BPS angka kemiskinan akan turun di Pamekasan tahun 2027 mendatang. Namun di tahun 2025 sudah hampir turun satu digit lebih cepat karena peran industri rokok,” ujar Kholilurrahman.

Oleh sebab itu, peningkatan industri rokok di Pamekasan merupan program prioritas yang tertuang dalam visi misi dan RPJMD Kabupaten Pamekasan. Semua produk unggulan Pamekasan harus dioptimalkan untuk meningkatkan ekonomi di Pamekasan.

Exit mobile version