Ribuan Tenaga Kerja di Pamekasan Belum Ambil Subsidi Upah

Subsidi upah diberikan masing-masing tenaga kerja sebesar Rp 600 ribu bagi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Supervisor Pelayanan Kantor Pos Cabang Pamekasan, Edy Irianto.

PAMEKASAN, MADURANET – Hingga 9 Juli 2025, sebanyak 3.560 tenaga kerja di Pamekasan tercatat belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu. Padahal, jumlah total penerima di daerah ini mencapai 4.878 orang.

Supervisor Pelayanan Kantor Pos Cabang Pamekasan, Edy Irianto saat ditemui lansung saat bertugas di lapangan menyampaikan, baru 1.318 orang yang mencairkan BSU tersebut hingga saat ini.

“Masih ada ribuan penerima yang belum ambil. Kami terus pantau, dan sudah mulai menyiapkan langkah jemput bola,” ungkapnya,

Pihaknya menambahkan, BSU ini khusus diberikan kepada tenaga kerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

“Pencairan tidak bisa diwakilkan. Penerima wajib membawa KTP asli, kartu BPJS TK. Semua syarat harus dibawa lengkap saat pencairan. Kalau kurang satu saja, tidak bisa diproses,” ujar Edy.

Melihat penyaluran yang lamban, Kantor Pos meminta para penerima segera mencairkan haknya.

“Jangan ditunda. Mumpung masih bisa diambil, kami harap masyarakat aktif. Apalagi sekarang prosesnya mudah, cukup cek lewat Pospay,” kata Edy.

Untuk langkah pengecekan, lanjut Edy, penerima BSU bisa melalui aplikasi Pospay. Tinggal unduh aplikasi Pospay dari Playstore atau App Store, klik halaman awal, pilih ikon i di pojok kanan bawah, lalu ambil menu Bantuan Sosial, selanjutnya, pilih Bantuan Subsidi Upah 2025, lalu masukkan NIK.

“Jika terdaftar, penerima wajib foto KTP dan isi formulir data diri. Setelah setuju dengan syarat, akan muncul QR Code untuk pencairan,” pungkasnya.

Exit mobile version