PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 612 buruh tani di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sudah bisa menikmati layanan perlindungan ketenagakerjaan. Program ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHC) tahun 2025.
Secara resmi, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, diluncurkan oleh Bupati Pamekasan di Aula Kantor Kecamatan Pamekasan, Rabu (9/7/2025). Hadir dalam peluncuran program ini, Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman menjelaskan, program ini sebagai bentuk kepedulian dan jaminan pemerintah terhadap buruh tani tembakau dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Petani Insya Allah akan terbantu kesejahteraannya setelah adanya jaminan ketenagakerjaan yang bersumber dari kuangan pemerintah,” terang Bupati Kholilurrahman.
Mantan anggora DPR RI ini menambahkan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para buruh tani tembakau. Mereka sangat kuat sebagai penopang ekonomi.
“Para buruh tani tembakau itu, ujung tombak dalam produksi tembakau. Pantas dan layak mereka mendapat jaminan atas keselamatan kerja dan masanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, berterimakasih kepada Pemkab Pamekasan yang sudah berkolaborasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau sangat penting dan didukung dengan kebijakan yang baik oleh Pemkab Pamekasan,” ujar Anita Ardhiana.
Pihaknya berharap, kolaborasi hari ini menjadi pintu masuk dalam memperluas cakupan jaminan sosial lainnya di Pamekasan. Selain itu, diupayakan dapat meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
