Jaka Jatim Endus Persaingan Antar Bandar Rokok Ilegal di Pamekasan

Ada pengusaha rokok ilegal yang diistimewakan oleh Bea Cukai

Musfiqul Khoir aktivis Jaringan Kawal Jatim saat melaporkan kasus mobil Sigak ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 2 Desember 2021 lalu. Sampai saat ini laporan tersebut belum ada tindak lanjutnya.

PAMEKASAN, MADURANET – Kordinator Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) Kabupaten Pamekasan, Musfikul Khoir mengendus adanya persaingan bisnis ilegal para penguasa rokok di Pamekasan. Persaingan itu berdampak kepada saling sikat produk rokok di lapangan untuk disita Bea Cukai.

“Pengusaha rokok ilegal di Pamekasan ini saling jegal antara yang satu dengan yang lain. Padahal mereka sama-sama memproduksi rokok ilegal,” kata Musfikul Khoir, Selasa (4/4/2023).

Musfik menambahkan, produksi rokok ilegal itu antara yang satu dengan yang lain saling bajak. Ketika ada rokok ilegal laku di pasaran, dibajak oleh penguasa lainnya.

“Yang pengusaha punya jaringan dengan Bea Cukai, maka akan melapor secara tidak resmi agar rokok yang dibajak itu ditangkap di lapangan. Padahal yang melapor juga memproduksi rokok ilegal,” imbuh Musfik.

Musfik sendiri curiga Bea Cukai terlibat di dalam perseteruan antar pengusaha rokok ilegal tersebut. Seharusnya, Bea Cukai tidak tebang pilih terhadap pengusaha rokok ilegal di Pamekasan.

“Jangan tebang pilih kalau mau menindak rokok ilegal. Semua tangkap biar rokok ilegal musnah di Pamekasan,” tandasnya.

Bea Cukai sendiri, kata Musfik, hanya berani menangkap rokok ilegal di jalanan dan rokok ilegal yang ada di toko-toko kelontongan.

“Kalau berani, Bea Cukai datang ke pabriknya langsung. Jangan di jalanan dan toko kelontong saja,” pungkasnya.

Exit mobile version