Gagal Tangkap Pengedar Sabu Polres Pamekasan Beralasan Buta Medan

Terduga pelaku berinisial M melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan, sementara sejumlah barang bukti sabu, alat hisap, senjata tajam dan sembilan sepeda motor diamankan.

Dokumentasi Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURANET – Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial M (56) melarikan diri saat hendak diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan.

Penggerebekan berlangsung di sebuah bilik di belakang rumah M, di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pamekasan AKP Suyanto membenarkan upaya penggerebekan tersebut. Namun, terang dia, terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Saat ditanya apakah polisi kecolongan karena target utama berhasil kabur, Suyanto menjawab singkat.

“Tidak kecolongan, tapi kami kalah medan,” kata Suyanto melalui pesan whatsapp, Kamis (1/10/2026).

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama menjelaskan, saat petugas tiba dan melakukan penyergapan di bilik belakang rumah, M bersama beberapa orang yang diduga merupakan pelanggan, melarikan diri dengan memanfaatkan situasi sekitar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M, sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun lokasi mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti hal itu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan,” ujar Evan.

Meski M berhasil melarikan diri, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari beberapa titik penggeledahan.

”Di bilik sebelah timur, petugas mengamankan satu plastik klip kecil, berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya menemukan lima set alat hisap atau bong, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas dan satu bungkus rokok. Sementara dari bilik sebelah barat, petugas mengamankan empat set bong, satu kompor dari botol kaca dan satu kotak kayu.

Tidak berhenti disana, lanjut Evan, penggeledahan dilanjutkan ke rumah M. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua unit telepon seluler, yakni iPhone dan Oppo, serta sejumlah senjata tajam berupa satu celurit, satu pisau dan tiga keris.

“Meski target utama berhasil melarikan diri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan dari beberapa titik penggeledahan,” kata Evan.

Polisi juga mengamankan sembilan sepeda motor yang berada di sekitar bilik belakang rumah. Kendaraan tersebut terdiri dari beberapa jenis Honda Beat, Vario, PCX dan Scoopy dengan sejumlah nomor polisi berbeda.

Evan menegaskan, barang bukti yang diduga sabu telah disita, dan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur di Surabaya, untuk menjalani uji spesifikasi.

Sementara itu, sejumlah saksi di sekitar lokasi masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara, untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan, terus melakukan pengejaran di lapangan, serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” tegas Evan.

Exit mobile version