PAMEKASAN, MADURANET – Air bersih menjadi barang mahal bagi Shafiuddin, warga Dusun Capak, Desa Pandan, Kabupaten Pamekasan, yang berprofesi serabutan. Bukan karena tarifnya, melainkan ongkos yang harus ia keluarkan untuk memperoleh satu sambungan air ke rumahnya.
Ia mengaku telah membayar biaya pemasangan hingga dua kali. Totalnya Rp 4 juta. Padahal, warga lain yang mendaftar bersamanya hanya sekali membayar.
Persoalannya, berawal setelah saluran air bersih yang selama ini digunakan warga terputus seusai pemilihan kepala desa. Menurut Shafiuddin, banyak warga kemudian memilih beralih menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan.
Pada Oktober 2025, ia bersama dua warga lainnya, menyerahkan uang masing-masing Rp 2 juta kepada seorang aparat Desa Pandan, Taufik Haryono, untuk mengurus pemasangan sambungan PDAM.
“Katanya akan diurus sampai terpasang,” ujar Shafiuddin saat ditemui, Kamis (30/7/2026).
Menurut dia, uang dari ketiga warga itu kemudian diserahkan kepada seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial D. Oknum D disebut memiliki akses untuk mengurus pemasangan sambungan saluran PDAM.
Namun, bulan demi bulan berganti tanpa kejelasan. Sampai tujuh bulan, tak ada pemasangan pipa maupun informasi mengenai kelanjutan proses tersebut.
Shafiuddin menuturkan, warga lain sempat meminta penjelasan kepada D. Namun jawabannya hanya berjanji bahwa pemasangan segera dilakukan.
“Karena tak kunjung ada pemasangan jaringan, Desember 2025, saya memutuskan mendatangi kantor PDAM di Kecamatan Galis untuk mengajukan pemasangan secara resmi. Saya keluarkan biaya lagi,” ungkapnya.
Kali ini prosesnya berjalan cepat. Setelah pembayaran dilakukan, petugas PDAM memasang sambungan air ke rumahnya.
“Saya terpaksa bayar lagi Rp 1.350.000, karena air memang dibutuhkan setiap hari,” katanya.
Kejanggalan baru muncul beberapa bulan kemudian. Pada April 2026, dua warga yang mendaftar bersamaan dengan Shafiuddin melalui jalur pertama, justru mendapatkan sambungan PDAM tanpa diminta membayar ulang.
“Infonya, pembayaran yang pertama itu tidak disetor ke PDAM. Raib entah kemana,” tuturnya heran.
Fakta itu membuat Shafiuddin menduga uang Rp 2 juta yang ia serahkan pada Oktober 2025, sebenarnya telah masuk dalam proses administrasi pemasangan. Hanya saja, karena tak kunjung ada kepastian, ia lebih dulu mengajukan permohonan baru melalui jalur resmi. Akibatnya, ia menjadi satu-satunya warga yang mengeluarkan biaya dua kali untuk satu sambungan air.
Shafiuddin berharap PDAM Pamekasan menelusuri aliran dana pembayaran pertama, yang ia setor melalui perantara tersebut. Ia berharap uang sebesar Rp 2 juta dapat dikembalikan, apabila memang tercatat sebagai pembayaran yang sah.
Saat dikonfirmasi, Taufik Haryono tidak menjawab substansi pertanyaan mengenai uang pendaftaran tersebut.
“Saya masyarakat biasa, coba tanyakan ke PDAM,” katanya.
Ia kemudian menambahkan, kalau mau tahu semua tentang PDAM, dirinya akan buka. Tapi sebelumnya pihak PDAM harus memperbaiki semua pipa di Kecamatan Galis.
Hingga berita ini ditulis, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan Samsul Arifin belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum memperoleh respons.
