PAMEKASAN, MADURANET – Polemik penyegelan SMK Kesehatan Nusantara di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, terus menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.
Demi memastikan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyatakan keinginannya untuk duduk langsung bersama pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah tersebut.
Ali mengatakan, hingga Selasa (16/6/2026), Komisi IV DPRD Pamekasan masih melakukan komunikasi intensif dengan pemilik lahan melalui pendekatan persuasif. Langkah itu ditempuh agar penyegelan sekolah dapat segera dibuka dan siswa tidak kembali menjadi korban konflik berkepanjangan.
“Komisi IV sampai saat ini masih dalam tahap lobi kepada pemilik lahan. Komunikasi kami lakukan secara persuasif, secara halus, supaya pemilik lahan bersedia membuka segel dan anak-anak bisa kembali beraktivitas pada semester depan,” kata Ali, Sabtu.
Menurut dia, kepentingan utama yang harus diselamatkan saat ini adalah keberlangsungan pendidikan para siswa, terlebih tahun ajaran baru akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Tidak hanya melalui komisi terkait, Ali menegaskan dirinya secara pribadi juga ingin turun langsung membantu mencari jalan keluar. Kebetulan, kata dia, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan berasal dari daerah pemilihan yang sama dengannya, yakni Kecamatan Galis.
“Saya atas nama pribadi dan Ketua DPRD ingin ketemu langsung dengan pemilik lahan, karena kebetulan dari dapil yang sama, yaitu Galis. Saya juga ingin membantu Komisi IV dalam hal ini, semoga pemilik lahan terbuka hatinya,” ungkapnya.
Ia menilai dialog terbuka secara langsung menjadi langkah penting untuk menemukan solusi terbaik. Bahkan, DPRD membuka ruang negosiasi apabila memang terdapat kemungkinan penyelesaian terkait status lahan yang disengketakan.
“Nanti juga akan ditawar, siapa tahu berkenan terkait lahannya. Saya ingin duduk bareng dengan pemilik lahan, hati ke hati,” katanya.
Ali menegaskan, konflik tersebut tidak boleh sampai mengorbankan masa depan siswa. Sebab, dampak penyegelan bukan hanya mengganggu aktivitas pembelajaran, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis para pelajar.
“Secara moral kami tetap akan membantu, agar yang dirugikan bukan siswa. Secara pendidikan dan psikologi mereka tentu terganggu,” ujar Ali.
Ia menambahkan, DPRD Pamekasan sebenarnya telah memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan sengketa tersebut. Saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dan komitmen DPRD Provinsi Jawa Timur, mengingat kewenangan pengelolaan SMK berada di tingkat provinsi.
“Semua pihak sudah dipanggil DPRD. Tinggal menunggu komitmen DPRD Jawa Timur karena SMK ini ranahnya Jawa Timur,” tuturnya.
Ali berharap upaya yang dilakukan DPRD dapat membuahkan hasil sehingga segel sekolah dapat dibuka, baik sementara maupun secara permanen.
“Agar supaya segel bisa dibuka sementara waktu, atau bahkan dibuka selamanya,” katanya.
Sementara itu, polemik yang sama juga mulai bergulir di jalur hukum. Pihak sekolah sebelumnya telah melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Pamekasan terkait dugaan penyegelan sepihak oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.
Perkembangan terbaru, dua guru SMK Kesehatan Nusantara telah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (15/6/2026), sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diajukan pada Kamis (14/5/2026) lalu.
Dua saksi yang diperiksa yakni Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Abdur Rosi, dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibnul Fadili. Keduanya menjalani pemeriksaan di Unit IV Satreskrim Polres Pamekasan mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, penyidik saat ini masih fokus mendalami fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak.
Menurut dia, sebelumnya penyidik telah meminta keterangan baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
“Jadi saat ini masih dalam tahap penyelidikan, kami mendalami fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Evan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan tetap tegak lurus dalam menangani perkara ini. Jika ada perkembangan lebih lanjut terkait penyelesaiannya, akan kami informasikan kembali,” tegasnya.
Diketahui, konflik lahan di lembaga pendidikan tersebut mencuat setelah pihak yang mengaku sebagai ahli waris melakukan penyegelan pada Senin (11/5/2026). Hingga kini, spanduk penyegelan masih terpasang di pintu gerbang sekolah dan aktivitas belajar mengajar belum kembali berjalan normal.
