PAMEKASAN, MADURANET – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di depan masjid Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan menuju utara.
Ia menjelaskan, pengendara diduga hendak berputar arah menuju selatan. Namun, pada saat bersamaan, melaju sebuah bus dari arah utara dengan kecepatan tinggi.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindarkan,” kata Evan dalam keterangannya.
Ia memaparkan, dalam insiden tersebut, sebuah bus menabrak sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi M-6477-WC sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian ke arah selatan.
Akibat kecelakaan itu, lanjut Evan, seorang penumpang sepeda motor berinisial MN (33), warga itu Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara motor berinisial MS (59) mengalami luka berat.
“Benturan keras membuat kedua korban terpental ke badan jalan. Petugas dari Polsek Larangan yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan mengevakuasi korban,” kata Evan.
Tim yang dipimpin Ka SPKT 1 Polsek Larangan AIPTU Heri Purnomo bersama personel lainnya juga melakukan pengamanan lokasi serta menghimpun keterangan saksi.
Namun, tambah Evan, proses pengumpulan informasi sempat terkendala karena kondisi hujan deras saat kejadian berlangsung.
“Berdasarkan analisa awal, faktor utama kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian dan kewaspadaan pengendara sepeda motor saat hendak berputar balik,” sahut Evan.
Pihaknya menegaskan, saat ini kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak identitas bus yang melarikan diri setelah kejadian tabrak lari tersebut.
