Bulog Madura MoU dengan Kejari Pamekasan Suskseskan Ketahanan Pangan Nasional

Kerja sama ditujukan untuk memperkuat program ketahanan pangan di wilayah Madura

Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madura Ahmad Rofi'i bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Anton, Arifullah saat menandatangani kerja sama hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

PAMEKASAN, MADURANET – Perusahaan Umum Bulog Kantor Cabang Madura menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Pamekasan, Senin (9/3/2026).

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Madura Ahmad Rofi’i mengatakan, kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.

Menurut dia, melalui kerja sama ini pihaknya ingin memastikan setiap program yang dijalankan Bulog berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Beberapa penugasan pemerintah kaitannya dengan penguatan ketahanan pangan harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, butuh peran kejaksaan dalam kapasitas kewenangannya memberikan masukan ataupun bantuan hukum terhadap pelaksanaan penugasan tersebut,” kata Rofi’i saat dikonfirmasi usai kegiatan, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka mengoptimalkan program ketahanan pangan di wilayah Madura.

Selain itu, Perjanjian Kerja Sama tersebut juga bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian persoalan hukum bidang Datun yang dihadapi Bulog, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi, sosialisasi, hingga peningkatan kompetensi teknis di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan atas kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik,” ujar Rofi’i.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat ke depan guna mendukung ketahanan pangan di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Anton Arifullah menyambut baik kerja sama yang terjalin antara kejaksaan dan Bulog.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung lembaga pemerintah dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang Datun.

Anton berharap kerja sama tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diikuti langkah konkret yang dapat memperkuat ketahanan pangan di wilayah Madura.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial saja, tetapi ada langkah konkret yang dapat dikolaborasikan bersama guna memperkuat ketahanan pangan di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan,” kata Anton.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat dari kedua lembaga, di antaranya Kepala Seksi Datun Kejari Pamekasan, Kepala Sub Seksi Datun Kejari Pamekasan, serta jajaran manajemen Perum Bulog Kantor Cabang Madura, termasuk Asisten Manajer Operasional dan Pelayanan Publik (OPP), Asisten Manajer Akuntansi, Asisten Manajer Bisnis, dan Asisten Manajer Administrasi Keuangan.

Exit mobile version