Diskusi Para Mantan Aktivis tentang Paradoks Madura Kaya tapi Rakyat Miskin

Empat Alumni Cipayung Nilai Kekayaan SDA Belum Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan

Lima alumni Cipayung Plus Pamekasan saat menyampaikan materi di D'Queen Cafe & Resto setempat, Senin (16/2/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Taretan Legal Justitia menggelar diskusi publik dan kajian kritis bertajuk “Paradox Madura: Menggugat Prabowo, Menanti Keadilan” di D’Queen Cafe & Resto, Senin (16/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 60 mahasiswa dari kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pamekasan.

Diskusi ini digelar sebagai ruang refleksi atas kondisi sosial, ekonomi, dan penegakan hukum di Madura dalam konteks satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sulaisi Abdurrazaq, pemateri di agenda tersebut menyatakan, ketimpangan antara kekayaan sumber daya alam (SDA) Madura dan kondisi kesejahteraan masyarakatnya, merupakan sebuah Paradox.

”Madura memiliki potensi besar, tetapi belum mampu keluar dari stigma kemiskinan,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan seperti sulitnya lapangan kerja, kemiskinan akut, dan mahalnya harga bahan pokok masih dirasakan masyarakat.

Sulaisi juga menyoroti sektor migas. Dari empat kabupaten di Madura, hanya Pamekasan yang tidak memiliki potensi migas, sementara Sumenep menjadi salah satu penyumbang migas terbesar di Jawa Timur.

Namun, kata dia, kesejahteraan masyarakat dinilai belum sebanding dengan potensi tersebut. Hal serupa terjadi pada komoditas tembakau yang menjadi bahan baku utama industri rokok nasional.

“Paradoksnya, kita kaya sumber daya, tetapi tetap masuk kawasan miskin,” ujarnya.

Pemateri kedua, Ribut Baidi, menegaskan bahwa perjuangan sosial berada di atas sekadar perdebatan ideologi. Ia menyebut forum tersebut sebagai stimulus bagi mahasiswa agar tetap kritis dan kompak.

Ia juga menyinggung hasil riset lembaga Celios (center of Economic and Law Studies) yang menyoroti sejumlah persoalan penegakan hukum pada tahun pertama pemerintahan Prabowo.

Menurut Ribut, problem hukum kerap belum tuntas, sementara persoalan baru terus muncul, mulai dari isu lingkungan, narkoba, hingga korupsi.

Ia mencontohkan dugaan perusakan lingkungan akibat tambang di Pamekasan yang perlu dikaji dari aspek regulasi dan implementasi hukum.

“Keadilan adalah kebijakan yang paling bijak. Regulasi tanpa keadilan tidak akan melahirkan kebijakan yang baik,” katanya.

Pemateri lainnya, Syaiful Anam Ghan menyoroti pentingnya dimensi moral dalam kebijakan publik. Ia menilai perdebatan halal-haram serta boleh-tidak boleh kerap diabaikan dalam diskursus politik dan hukum.

Menurut dia, korupsi merupakan bentuk kerusakan moral yang berdampak luas terhadap sistem sosial.

Syaiful juga mengkritik menurunnya gerakan mahasiswa di Madura yang dinilai tidak lagi progresif.

“Diskusi penting, tetapi gerakan juga perlu,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski angka kemiskinan disebut menurun, pergerakannya dinilai lambat dan membutuhkan keseriusan pemerintah.

Pemateri terakhir, Ibnu Hayat Efendi, membandingkan dinamika gerakan mahasiswa pra 2010-an dengan setelahnya.

”Semangat reformasi di masa kami lebih kuat dibanding saat ini, yang cenderung pragmatis,” ucapnya.

Ia juga menyinggung kehadiran Jembatan Suramadu yang sempat diharapkan menjadi pintu kemajuan Madura, tetapi nyatanya kesejahteraan belum dirasakan masyarakat Madura.

”kemajuan daerah harus diukur melalui tiga indikator utama, yakni pendidikan, ekonomi, dan hukum,” pungkasnya.

Exit mobile version