Polres Pamekasan Sita 31 Motor Balap Liar

Aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan berhasil dicegah setelah polisi menyisir titik rawan

Arsip Kasi Humas Polres Pamekasan

PAMEKASAN, MADURANET – Upaya balap liar yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Pamekasan kembali digagalkan polisi. Melalui patroli Harkamtibmas, Polres Pamekasan mengamankan puluhan sepeda motor dalam razia yang digelar pada Sabtu (24/1/2026) dini hari.

Patroli dipimpin langsung Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, didampingi Kasubbag Bekpal Baglog Polres Pamekasan AKP Adi Ziswanto dan Kasat Samapta Polres Pamekasan AKP Jupriadi. Personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, patroli menyasar beberapa titik rawan, seperti Jalan Trunojoyo, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, serta Jalan Raya Desa Tambung, Kecamatan Pademawu.

“Pihaknya juga berhasil mengidentifikasi sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jl. Raya Ds. Tambung, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan ,” ujar AKBP Ipda Yoni Evan Pratama, Senin (26/1/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, puluhan pengendara yang diduga hendak balapan dan warga yang menonton langsung membubarkan diri. Namun, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah kendaraan.

“Sebanyak 31 (tiga puluh satu) Unit R2, yang diberhasil diamankan dan dilakukan penindakan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaran dan berknalpot brong”, ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Menurut Yoni, patroli tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pre-emptif. Patroli fokus pada pencegahan namun tindakan tegas tetap dilakuakn apabila terjadi pelanggaran yang serius dan membahayakan masyarakat,” jelas AKBP Ipda Yoni Evan Pratama.

Ia menegaskan, Polres Pamekasan akan terus mengintensifkan patroli, khususnya di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, serta merespons cepat laporan masyarakat.

“Persoalan balap liar ini bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga peran orang tua dibutuhkan agar dapat mengontrol anak anak, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri anak tersebut atau keselamatan orang lain,” imbau Kasihumas Polres Pamekasan.

Exit mobile version