PAMEKASAN, MADURANET — Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengimbau para pedagang Pasar Kolpajung agar tertib dan tidak berjualan di area terlarang, khususnya di halaman depan pasar. Imbauan tersebut disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kolpajung, Jalan Ronggosukowati, Pamekasan, Kamis (18/12/2025).
Dalam sidak tersebut, Kholilurrahman sempat dihampiri seorang pedagang kacang, perempuan paruh baya, yang mengadu karena diusir petugas pasar lantaran berjualan di area yang dilarang.
Menanggapi hal itu, Bupati langsung memberikan penjelasan di hadapan pedagang lain bahwa penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Kita semua ingin pasar ini tertib dan nyaman. Pedagang juga harus sabar, karena modal utama dalam berdagang itu adalah kesabaran,” kata Kholilurrahman.
Ia menegaskan, penataan pasar tidak boleh tebang pilih. Karena itu, Bupati meminta petugas pasar dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Pamekasan untuk menindak tegas pedagang yang tidak tertib, termasuk mereka yang masih memanfaatkan area terlarang untuk berjualan.
Selain itu, Kholilurrahman juga menyoroti keberadaan kios yang tidak ditempati dalam waktu lama. Ia meminta agar kios yang kosong lebih dari tiga bulan diberi peringatan kepada pemiliknya.
“Kalau ada kios yang tidak ditempati berbulan-bulan, itu harus dievaluasi. Jangan sampai pasar terlihat semrawut, sementara fasilitas yang ada justru tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Bupati Pamekasan tidak hanya memantau ketertiban pedagang, tetapi juga mengecek sistem pengelolaan sampah di lingkungan pasar. Selain itu, ia juga meninjau genangan air yang muncul di bagian belakang sisi utara pasar akibat curah hujan tinggi.
Melihat kondisi tersebut, Kholilurrahman meminta masyarakat pasar bersabar sembari menunggu perbaikan infrastruktur yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Ia memastikan keluhan pedagang terkait genangan air akan segera ditindaklanjuti agar aktivitas jual beli tidak terus terganggu, terutama di musim hujan.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Muharram, mengatakan bahwa sebagian besar pedagang Pasar Kolpajung sebenarnya sudah memiliki kios dan telah dievakuasi ke tempat masing-masing. Menurutnya, hanya tersisa satu pedagang yang belum memiliki kios, yakni pedagang kacang yang sempat mengadu langsung kepada Bupati.
“Pada prinsipnya, semua pedagang sudah kami tertibkan dan ditempatkan sesuai kiosnya. Kami akan terus mengupayakan agar Pasar Kolpajung ke depan memiliki citra yang lebih baik,” kata Muharram.
Ia menambahkan, penertiban pasar telah dilakukan sebelumnya sebagai tindak lanjut arahan Wakil Menteri Perdagangan saat melakukan kunjungan ke Pamekasan beberapa waktu lalu.
