PMII dan GMNI Pamekasan Beda Sikap soal Penahanan Aktivis oleh Polda Metro Jaya

PMII hormati proses hukum, GMNI soroti hak konstitusional

Salah satu momen unjuk rasa cipayung Pamekasan

PAMEKASAN, MADURANET — Penahanan sejumlah aktivis nasional, di antaranya, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana, oleh Polda Metro Jaya usai aksi pada akhir Agustus 2025, memantik respon dari para aktivis mahasiswa di Pamekasan.

Tiga organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Pamekasan, Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) diupayakan dihubungi, Kamis (25/9/2025).

Dari ketiganya, PMII dan GMNI menyampaikan respon, sementara HMI belum memberikan keterangan.

Ketua Cabang PMII Pamekasan, Homaidi, menyatakan sikap berhati-hati terhadap penahanan tersebut.

“Jika mereka ditahan karena ada unsur keterlibatan memprovokasi, maka ikuti ketentuan hukum yang berlaku. Akan tetapi, jika ini adalah upaya untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah, maka tindakan semacam ini berlebihan,” ujarnya.

Ia menegaskan PC PMII Pamekasan tidak memiliki kapasitas untuk memberi bantuan hukum, namun dukungan moral tetap akan diberikan.

“Pamekasan saya rasa aktivisnya punya komitmen tinggi. Demokrasi di kabupaten ini hidup. Semua punya tanggung jawab memperjuangkan demokrasi, termasuk media yang menjadi pilar keempat,” kata Homaidi.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Pamekasan, Syaifus Suada, menyampaikan penyesalan atas langkah kepolisian.

“Kami sangat menyayangkan penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kawan-kawan seperjuangan. Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Ia menambahkan, GMNI Pamekasan telah meneruskan aspirasi tersebut ke pengurus pusat GMNI di Senayan agar mendesak pembebasan para aktivis yang ditahan.

“Itu sudah disampaikan langsung di depan pimpinan DPR RI oleh pengurus pusat Cipayung Plus dan disiarkan televisi nasional,” ujarnya.

Menurut Suada, GMNI tetap berkomitmen melanjutkan garis perjuangan aktivis era reformasi.

“Kami tidak akan pernah takut menyampaikan aspirasi apabila kebijakan tidak berpihak pada rakyat. Prinsip kami jelas, berjuang bersama rakyat dan untuk rakyat,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, HMI Cabang Pamekasan belum menyampaikan sikap resmi terkait kasus tersebut.

Exit mobile version