RSUD Smart Tunggu Lampu Hijau BPJS Layani Pasang Ring Jantung

Semua persyaratan dari RSUD Smart sudah terpenuhi, tinggal persetujuan dari BPJS Kesehatan

Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr Raden Budi Santoso

PAMEKASAN, MADURANET – Harapan masyarakat Pamekasan untuk bisa memasang ring jantung dengan jaminan BPJS Kesehatan di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) tampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, hingga saat ini rumah sakit plat merah itu belum bisa melayani pemasangan ring jantung lewat BPJS Kesehatan.

Direktur RSUD Smart Pamekasan Raden Budi Santoso menjelaskan, hingga kini rumah sakit belum mendapatkan persetujuan kerja sama dari BPJS Kesehatan untuk layanan operasi pemasangan ring jantung.

“Kami belum bisa melayani operasi ring jantung gratis. BPJS belum memberikan persetujuan atas permohonan kerja sama yang sudah kami ajukan,” ujar Budi saat dihubung melalui telpon seluler, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Budi, RSUD sudah lama memenuhi semua syarat yang diminta BPJS Kesehatan untuk bisa bekerjasama. Bahkan, tim RSUD Smart sampai mendatangi langsung kantor pusat BPJS Kesehatan di Jakarta demi mempercepat proses ini.

“Semua syarat yang diminta BPJS sudah kami penuhi. Bahkan sampai ke BPJS Kesehatan pusat memohon agar layanan ini bisa segera bekerjasama,” terangnya.

Ia menegaskan, di rumah sakit sudah tidak ada kendala sama sekali.

“Kalau dari pihak kami, tidak ada masalah. Mungkin saja ada kendala di BPJS Kesehatan,” ujarnya.

RSUD Smart ingin layanan jantung ini bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara gratis, tanpa terkecuali.

“Kami ingin segera memberikan layanan jantung ini secara penuh dan sempurna untuk masyarakat,” harapnya.

Apalagi, kata dia, Kementerian Kesehatan juga sudah mendorong RSUD Smart menjadi rumah sakit rujukan jantung di Madura.

Saat ini, layanan pemasangan ring jantung di RSUD Smart hanya bisa diakses pasien jalur umum. Untuk biaya, tergantung kondisi kesehatan pasien.

“Kalau pasien umum, biayanya mulai Rp 40 juta sampai Rp 70 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ary Udiyanto menjelaskan, RSUD Smart tidak termasuk dalam daftar rumah sakit yang bekerja sama untuk layanan pemasangan ring jantung secara gratis.

“Yang pemasangan ring jantung gartis, khusus untuk Faskes yang sudah kerja sama dengan BPJS Kesehatan saja. Sedangkan dengan RSUD Smart saat ini belum,” ujar Ary.

Di berita sebelumnya, Ary menjelaskan, tindakan pemasangan ring jantung hanya bisa dilakukan atas dasar indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri.

Selain indikasi medis, lanjut Ary, syarat lain yang wajib dipenuhi yaitu peserta BPJS Kesehatan harus dalam kondisi aktif. Tak kalah penting, pasien harus dirujuk terlebih dahulu dari faskes tingkat pertama seperti Puskesmas atau klinik, baru kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit seperti RSUD Smart.

“Artinya, pasien juga wajib mengikuti alur rujukan berjenjang,” tambahnya.

Kalau prosedur ini dilalui dengan benar, maka BPJS Kesehatan bisa membiayainya.

Exit mobile version