MADRUANET – Perjalanan intelektual penulis sebagai akademisi mencerminkan transformasi panjang yang dibangun melalui komitmen etis, dedikasi kelembagaan tanpa pamrih, serta konsistensi dalam melahirkan gagasan-gagasan orisinal mengenai pendidikan Islam, maqāṣid, dan ekologi. Jalur yang ditempuh bukanlah lintasan yang dirancang untuk mengejar prestise akademik, tetapi merupakan akumulasi dari pengalaman reflektif, pengabdian ilmiah, dan integritas personal yang pada akhirnya mengantarkan penulis pada pencapaian tertinggi jabatan fungsional dosen yakni Guru Besar dalam bidang Sosiologi Pendidikan Islam, sebuah capaian yang bahkan tidakpernah dibayangkan penulis sebelumnya.
Fase paling krusial dalam perjalanan tersebut muncul setelah penulis menyelesaikan studi doktoralnya pada tahun 2019. Pada masa itu, ia mengemban amanah sebagai Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah. Rutinitas administratif dan tuntutan struktural yang berulang memunculkan kejenuhan akademik yang cukup mendalam, hingga penulis serius berkeinginan mengajukan pengunduran diri dari status PNS, sebuah keputusan yang secara otomatis berarti meninggalkan jabatan yang tengah diemban. Dalam pertimbangannya, penulis berharap dapat mengalihkan fokus untuk membesarkan lembaga yang telah dirintis, yaitu IBS Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning.
Namun, keinginan tersebut tidak mendapat restu ibu. Hingga tiga kali mengutarakan intensi yang sama, ibu tetap bersikukuh menolak, meski alasan yang ia ajukan selalu rasional dan berlapis. Penolakan ini kelak menjadi penanda penting arah pengabdian ilmiah.
Salah satu tonggak akademik signifikan dalam perjalanan menuju gelar Profesor adalah publikasi dua artikel bereputasi internasional yang dipersyaratkan dalam proses pengusulan Guru Besar. Artikel pertama berjudul “The Demise of Sufi Values in Islamic Educational Institution: Bullying in Madurese Pesantrens”, diterbitkan dalam Ulumuna Journal of Islamic Studies (UIN Mataram), jurnal internasional bereputasi dengan indeks Scopus Q1. Artikel ini mengangkat fenomena perundungan santri sebagai indikator meredupnya nilai-nilai sufistik dalam tradisi pesantren, sebuah pembacaan kritis terhadap degradasi spiritualitas yang berdampak pada hilangnya barakah ilmu.
Artikel kedua berjudul “Transformation beyond Transgression: Resistance-based System Improvement in Kitab Kuning Reading Acceleration Program”, terbit di Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam (Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto), juga jurnal internasional bereputasi dengan indeks Scopus Q1. Dalam artikel ini, penulis menafsirkan praktik perundungan santri dalam kerangka positif sebagai bentuk resistance-based improvement, sebuah mekanisme internal pesantren dalam memperbaiki sistem, tata kelola, dan manajemen pembelajaran kitab kuning.
Kedua artikel tersebut menjadi bukti kematangan intelektual sekaligus kekhasan perspektif sosiologis yang ia bangun, dengan memadukan etika sufistik, kultur pesantren, dan dinamika sosial kontemporer.
Langkah strategis berikutnya dalam karier akademiknya ditandai dengan penelitian jangka panjang yang telah disetujui untuk didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Agama RI. Penelitian selama tiga tahun (2025–2027) ini berjudul “Model Integrasi Pendidikan Ekoteologi Pesantren Berbasis Konservasi Sumber Daya Lokal dan Ekonomi Sirkular.” Agenda riset tersebut menegaskan orientasi akademiknya pada isu-isu keberlanjutan, ekoteologi, dan peran pesantren dalam membangun ekosistem pendidikan yang ramah lingkungan dan berbasis nilai-nilai maqāṣid pedagogis maupun ekologis.
Dengan demikian, perjalanan ini menjadi paradigma bagi penulis tentang bagaimana pergulatan batin, kesetiaan pada nilai, dan dedikasi ilmiah dapat membentuk seorang akademisi menjadi figur yang bukan hanya produktif, tetapi juga visioner, menghubungkan tradisi pesantren dengan wacana global tentang ekologi, etika, dan pendidikan Islam berkelanjutan.
