PAMEKASAN, MADURANET – Pernikahan dini (usia muda) di Pamekasan hingga kini masih banyak. Dari 13 kecamatan di Pamekasan, usia pernikahan dini tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Untuk menekan angka masyarakat melangsungkan pernikahan dini, Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKSB), menggelar diskusi pencegahan pernikahan dini, yang digelar di Aula SMKN 1, Proppo, Pamekasan.
Dalam diskusi bertema “Pendidikan Dulu Nikah Nanti”, mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Pamekasan, Mawardi, perwakilan Dinas Pendidikan (Diknas) Pamekasan dan dihadiri seluruh siswa SMKN 1 Proppo.
Ketika memberikan pemahaman, Mawardi mengungkapkan, dampak dari pernikahan dini ini yang masih belum waktunya membina rumah tangga, selain menyebabkan pendidikan anak terputus, juga rawan perceraian.
“Di antara salah satu faktor pendorong utama terjadinya pernikahan dini ini, adanya perjodohan yang dilakukan orang tua dan kekhawatiran terhadap kehamilan di luar nikah,” ujar Mawardi.
Dijelaskan, pernikahan dini sering dilakukan dalam kondisi mental yang belum matang. Hal itu berdampak pada ketidaksiapan didalam menjalani rumah tangga, serta munculnya persoalan sosial dan ekonomi.
Sehingga Mawardi mengingatkan pentingnya peran keluarga dan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda, agar tidak terburu-buru menikah.
Selanjutnya, Mawardi mengutip Surah An-Nisa’ ayat 9 sebagai landasan moral. “Ayat ini mengingatkan kita semua, agar tidak meninggalkan generasi yang lemah. Orang tua punya tanggung jawab besar dalam menjaga masa depan anak-anaknya,” katanya.
Dalam diskusi yang digelar pada Selasa (29/7/2024), berlangsung gayeng dan mendapat sambutan antusias siswa. Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan pendapatnya, terhadap fenomena pernikahan dini yang masih banyak terjadi di lingkungan mereka.
