• Terkini
  • Trending
  • Semua
GMPB Ungkit 3 Kasus Dugaan Korupsi yang Mandeg di Kejari Pamekasan

GMPB Ungkit 3 Kasus Dugaan Korupsi yang Mandeg di Kejari Pamekasan

3 tahun lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

3 jam lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

5 jam lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

9 jam lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

13 jam lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

1 hari lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

1 hari lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

1 hari lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

1 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

2 hari lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

3 hari lalu

PT KAI Akan Bongkar Warung Nasi Warga di Pamekasan 21 Oktober

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Oktober 20, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

GMPB Ungkit 3 Kasus Dugaan Korupsi yang Mandeg di Kejari Pamekasan

Ada kasus yang mandeg sampai 3 tahun belum juga ada perkembangan

oleh Hasbi Amrullah
13 Oktober 2023
in Hukum, Peristiwa
31 0
0
GMPB Ungkit 3 Kasus Dugaan Korupsi yang Mandeg di Kejari Pamekasan
0
SHARES
313
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Gerakan Masyarakat Pamekasan Bersatu (GMPB) mengungkit 10 kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pamekasan, di depan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jumat (13/10/2023). Dari 10 kasus tersebut, ada yang sudah mandeg 3 tahun.

Kasus tersebut yakni mobil Sigap (Siaga Tanggap Peduli). Bahkan kasus ini sudah mandeg selama 3 tahun. Kasus lainnya yakni Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) di sejumlah instansi di Pamekasan, serta kasus dana hibah fiktif yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Jendral lapangan GMPB, Musfik Integeng mengatakan, tahun 2021 Kejari Pamekasan sudah berjanji akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi mobil Sigap. Namun sampai sekarang, belum juga ada tersangka.

“Kami ingin Kejari Pamekasan segera menetapkan tersangka kasus mobil Sigap. Sudah 3 tahun mandeg,” kata Musfik dalam orasinya.

Musfik menambahkan, Kejari Pamekasan sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Bahkan kerugian negara sudah terang setelah dilakukan audit oleh inspektorat.

“Kerugian negara Rp 400 juta. Artinya, Kejari Pamekasan sudah bisa menetapkan tersangka secepatnya. Namun mengapa Kejari tidak berani?, ” terangnya.

Musfik menuding bahwa Kejari Pamekasan sudah diintervensi oleh Pemkab Pamekasan agar tidak melanjutkan kasus tersebut. Pasalnya, pada November 2020 lalu, ada surat dari Bupati Pamekasan kepada Kejari Pamekasan agar kasus tersebut dialihkan ke inspektorat.

“Saya menduga sudah ada jual beli kasus di Kejari Pamekasan karena 3 tahun tak kunjung ada perkembangan,” imbuhnya.

Dalam kasus DBHCT, Musfik meminta agar Kejari Pamekasan juga mengusut tuntas. Pasalnya, bukan hanya Diskominfo yang menerima dana, tetapi ada instansi lain yang juga menerima. Seperti Disperindag, Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Holtikultura, Dinas Sosial dan Satpol PP.

Sedangkan penyidikan dana hibah fiktif, hingga saat ini belum juga ada penetapan tersangka. Padahal, sudah jelas faktanya di lapangan bahwa ada 2 proyek yang fiktif yang melibatkan salah satu anggota DPRD Pamekasan.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menjelaskan, kasus mobil Sigap tidak dihentikan meskipun mandeg selama 3 tahun. Kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Pamekasan.

“Kasusnya sudah kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan atau APIP. Saya tidak bisa menjelaskan lebih panjang lagi,” terang Ginung.

Untuk kasus DBHCT, Kejari Pamekasan hanya memproses kasus yang mudah dan terang dalam penyelidikannya. Menurut Ginung, hanya di Diskominfo yang mudah untuk ditindaklanjuti.

Dalam kasus dana hibah fiktif, Ginung mengungkapkan bahwa penerima dana bukan hanya 2 kelompok. Namun ada kelompok lain yang saat ini masih didalami.

“Kami masih mendalami keterangan dari pihak lain karena penerima banyak,” ungkapnya.

Tags: baddrud TamamBupati PamekasanDBHCTGinung PratidinaKejari PamekasankorupsiMobil SigapPokmas Fiktif
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version