• Terkini
  • Trending
  • Semua
Kejari Pamekasan Selidiki Aliran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ke Wartawan

Tersangka Kasus DBHCT Diskominfo Pamekasan Pinjam Perusahaan Jalankan Aksinya

4 tahun lalu

Pemkab Pamekasan Menggelar Doa Bersana untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

11 jam lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

12 jam lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

17 jam lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

21 jam lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

1 hari lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

1 hari lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

2 hari lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

3 hari lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Oktober 21, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Tersangka Kasus DBHCT Diskominfo Pamekasan Pinjam Perusahaan Jalankan Aksinya

Pemilik perusahaan yang dipinjam tersangka hanya menerima kompensasi uang yang nilainya kecil

oleh Hasbi Amrullah
21 Juni 2022
in Hukum
45 1
0
Kejari Pamekasan Selidiki Aliran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ke Wartawan
0
SHARES
457
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET | Dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten yang dilakukan Rafwanadi, dilakukan dengan cara meminjam bendera perusahaan orang lain.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Ardian Junaedi dalam keterangan tertulis menjelaskan, tersangka meminjam bendera perusahaan orang lain. Perusahaan itu kemudian dipakai oleh tersangka untuk pengadaan barang dan jasa.

“Tersangka kemudian melakukan pengadaan pekerjaan barang dan jasa atas nama sendiri. Tindakan tersebut bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab dari tersangka sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” terang Ardian. Selasa (21/6/2022).

Pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur ini menambahkan, tindakan yang dilakukan tersangka melanggar pasal 12 huruf i Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan unsur pasal, baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Menurut Ardian, pemilik perusahaan yang dipinjam tersangka, mengaku tidak tahu jika akan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa di tempat kerja tersangka. Tersangka hanya memberi kompensasi atas peminjaman bendera perusahaan itu.

“Kompensasi yang diberi tersangka kepada pemilik perusahaan sangat kecil,” ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Kraksaan Probolinggo ini.

Anggaran DBHCT tahun 2021 di Dinas Kominfo Kabupaten Pamekasan, sebesar Rp 6,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan publikasi di media massa, baik media cetak atau di media elektronik dan online. Penerima jasa ada yang kebagian puluhan juta hingga ratusan juta.

Tags: DBHCTDiskominfoKejari PamekasankorupsiPamekasanPamekasan Hebat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version