PAMEKASAN, MADURANET – Program Pelayanan Administrasi Kependudukan (Paduka), mempermudah warga Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke pusat kabupaten.
Bu’ Tri (53), warga Pegantenan, mengaku terbantu saat mengurus penggantian kartu tanda penduduk (KTP) miliknya yang hilang bersama dompet di pasar.
Sebelumnya, ia sempat menunda pengurusan karena tidak memiliki cukup waktu untuk datang ke pusat kabupaten, terlebih harus menjalani perekaman ulang.
“Saya bersyukur ada program ini karena bisa lebih mudah. Sebelumnya, saya belum sempat mengurus KTP karena tidak ada waktu untuk ke kota,” kata Tri, Jumat (16/10/2026).
Pengalaman serupa dirasakan Hudi Assalam (30), warga Pegantenan, yang memanfaatkan layanan Paduka untuk mengurus KTP baru bagi adik perempuannya.
Ia menilai, pelayanan di tingkat kecamatan membuat masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan waktu dan biaya perjalanan ke pusat kabupaten.
“Sekarang sudah tidak repot lagi, tidak perlu ke kota. Ini program bagus karena masyarakat lebih mudah mengurus dokumen,” ujar Hudi.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan secara gratis. Menurut Hudi, Bupati Pamekasan Kholilurrahman yang datang meninjau layanan tersebut, turut mengingatkan masyarakat agar melapor apabila ada petugas yang meminta pembayaran.
“Alhamdulillah, tidak dipungut biaya sepeser pun. Tadi Bupati juga datang langsung melihat dan bertanya kepada masyarakat yang sedang mengurus KTP,” katanya.
Sementara itu, Camat Pegantenan Abdul Munif menjelaskan, fasilitas Paduka telah dilengkapi perangkat pendukung pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan fasilitas tersebut, warga dapat mengakses sejumlah layanan, mulai dari perekaman KTP hingga pengurusan kartu keluarga (KK), tanpa harus mendatangi kantor pelayanan di pusat Kabupaten Pamekasan.
“Paduka merupakan salah satu program prioritas bupati untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan,” kata Munif.
Menurut dia, antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut cukup tinggi. Selama sepekan terakhir, ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Pegantenan telah datang untuk mengurus dokumen kependudukan.
Munif berharap, keberadaan Paduka dapat memangkas jarak dan waktu, yang selama ini menjadi kendala warga dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
”Dengan pelayanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen yang dibutuhkan secara lebih mudah dan efisien,” pungkasnya.













