PAMEKASAN, MADURANET – Penanganan sampah di Kabupaten Pamekasan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) akan dilakukan bertahap.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan menyatakan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu di sektor hilir baru direncanakan pada 2029–2030, sedangkan untuk 2027-2028 difokuskan pada pembenahan fasilitas dan pengangkutan sampah.
Kepala DLH Pamekasan Supriyanto mengatakan, program LSDP saat ini masih dalam tahap perencanaan. Penanganan sampah akan mencakup seluruh rantai pengelolaan, mulai dari sumber sampah hingga pengolahan akhir.
“Penanganan sampah di sektor hilir baru akan dilaksanakan pada periode 2029–2030 melalui pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST),” kata Supriyanto, Selasa (20/10/2026).
Pada tahap awal, jelas dia, yakni 2027–2028, pemerintah merencanakan pembangunan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R), rehabilitasi fasilitas yang sudah ada, serta pengadaan armada pengangkut.
”Tahapan tersebut, diharapkan memperkuat penanganan sampah, sebelum fasilitas pengolahan terpadu dibangun,” ucap dia.
Pamekasan menjadi satu dari 30 kabupaten/kota di Indonesia, yang terpilih sebagai penerima manfaat program LSDP, untuk penanganan persampahan. Program hibah yang dijadwalkan berlangsung pada 2027–2030 itu memiliki alokasi anggaran sekitar Rp 107 miliar.
Besarnya anggaran tersebut sebelumnya menjadi sorotan legislatif dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD 2027, Rabu (14/10/2026).
Dana itu diharapkan tidak hanya menambah fasilitas, tetapi juga menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, dirinya telah meminta DLH, agar pemanfaatan anggaran LSDP menjangkau 13 kecamatan secara proporsional. Ia juga mengusulkan penambahan tempat pembuangan akhir (TPA), agar layanan persampahan tidak hanya bertumpu pada TPA Angsana.
“TPA tidak hanya satu di Angsana, tetapi ada penambahan di wilayah tengah, lokasi sedikit lebih dekat dengan daerah utara. Sehingga ada keadilan pengelolaan persampahan antara daerah utara dan selatan,” ujar Kholilurrahman.
Selain penambahan TPA, pemerintah daerah merencanakan pembangunan TPS 3R di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, serta pengadaan kendaraan pengangkut berupa truk bak terbuka dan kendaraan roda tiga.
