DPRD Pamekasan Terima 4 Raperda Usulan Bupati

Pembahasan libatkan pihak ketiga untuk penyusunan naskah akademik

Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Mengenai 4 Raperda Usulan Bupati, Rabu (18/2/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Seluruh fraksi DPRD Pamekasan secara umum menerima empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Bupati dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati, Rabu (18/2/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pamekasan dengan 25 anggota dewan yang hadir serta dinyatakan kuorum.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, meski seluruh fraksi menerima secara umum, pembahasan lanjutan tetap akan dilakukan secara mendalam melalui tim khusus (timsus).

“Terkait penyampaian tadi, semua fraksi secara umum menerima. Nanti akan ada pembahasan lanjutan dengan membentuk tim khusus Raperda,” kata Ali usai rapat.

Ia menjelaskan, pembentukan tim khusus bertujuan untuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta mengakomodasi usulan legislatif dalam penyempurnaan regulasi.

Menurut dia, pembahasan Raperda juga akan melibatkan pihak ketiga, yakni perguruan tinggi, untuk menyusun naskah akademik.

“Nanti Raperda tersebut akan dibahas ulang oleh pihak ketiga atau universitas yang menyusun naskah akademik. Dalam pembahasan itu juga akan disampaikan masukan dari legislatif dan masyarakat kepada pihak universitas,” ujarnya.

Ali menambahkan, tim khusus akan segera dibentuk dan ditargetkan merampungkan pembahasan secepat mungkin.

“Biasanya selesai dalam waktu satu tahun, namun saya harap sebelum satu tahun sudah selesai agar roda pemerintahan bisa cepat bekerja,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan bahwa empat Raperda yang diajukan telah melalui proses pembahasan dan pertimbangan matang di internal pemerintah daerah.

Ia juga memastikan, Raperda yang diusulkan, termasuk rencana penyiapan dana Pilkada melalui mekanisme tabungan anggaran, tidak akan menghambat program prioritas pemerintah daerah lainnya.

“Kami berkomitmen Raperda tersebut tidak akan mengganggu program pemerintah yang sudah dicanangkan,” ujar Kholilurrahman.

Exit mobile version