PAMEKASAN, MADURANET – Satresnarkoba Polres Pamekasan, memburu tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial M, yang sudah terdaftar dalam pencarian orang (DPO). M melarikan diri saat penggerebekan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan, pengejaran terhadap tersangka masih berlangsung. Polisi juga terus menelusuri keberadaan M, untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kami tidak akan berhenti memburu tersangka. Tim di lapangan terus bergerak melakukan penelusuran demi menangkap yang bersangkutan dan membongkar jaringan di balik kasus ini,” ujar Evan.
Menurut Evan, pengejaran tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pamekasan memberantas peredaran gelap narkotika. Kepolisian, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Ia menambahkan, Kapolres Pamekasan sejak awal telah menginstruksikan jajarannya, untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkotika. Penanganan kasus di Kecamatan Proppo menjadi salah satu bentuk pelaksanaan komitmen tersebut.
“Kapolres Pamekasan sejak awal sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Penindakan di Proppo ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut,” katanya.
Pihaknya menyatakan akan terus melakukan pencarian terhadap M. Namun, kepolisian belum memerinci identitas lengkap tersangka, kronologi pelariannya, maupun dugaan jaringan narkotika yang sedang ditelusuri.
Diketahui, M melarikan diri saat polisi hendak menangkapnya di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Rabu (30/9/2026). Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah bilik di belakang rumahnya, Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor.
M diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika dan atau menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalan jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I.
Hingga kini, polisi masih memburu pria tersebut untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika.
