Alasan Sepi PKL Eks PJKA Pindah ke Pinggir Jalan Trunojoyo

Pedagang mengaku terdesak kebutuhan ekonomi di tengah penertiban dan lokasi relokasi yang dinilai sepi pembeli

Lokasi UMKM di Eks PJKA Pamekasan di Jalan Trunojoyo.

PAMEKASAN, MADURANET — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) tampak berbaris rapi di sepanjang Jalan Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Mereka menempati sisi barat jalan, tepat di tepi sungai, dengan lokasi berdekatan dengan Taman Potre Koning di bagian selatan.

Salah satu PKL, Titik (37), penjual minuman pinggir jalan, mengungkapkan keluh kesahnya setelah harus berpindah lokasi akibat penertiban. Ia mengaku sebelumnya berjualan di kawasan Tapsiun, namun kini pendapatannya menurun drastis.

“Saya awalnya berjualan di Tapsiun namun semenjak adanya penertiban saya pindah. Pengahasilan sebelum pindah sehari 300 ribu, sekarang untuk 100 ribu saja sulit,” ujar Titik saat ditemui, Rabu (7/1/2026).

Menurut Titik, para PKL di kawasan Jalan Trunojoyo sebenarnya sudah beberapa kali didatangi petugas Satpol PP. Namun, sejauh ini masih sebatas peringatan agar segera berpindah tempat.

“Sebenarnya kami PKL disini pernah juga di datengin Satpol pp. Katanya masih peringatan untuk esegera pindah, namun kita mau pindah kemana toh, di Eks PJKA saja sepi,” katanya.

Ia mengaku sudah memiliki lokasi berjualan di kawasan Eks PJKA, namun kondisi di sana tidak mendukung karena minimnya pembeli.

“Saya ada lokasi disana, tapi sepi,” ucapnya.

Titik menegaskan, para PKL bukan tidak mau menaati aturan. Namun, tekanan ekonomi membuat mereka bertahan di lokasi yang ramai pembeli.

“Kami bukan tidak mau patuh aturan, faktor ekonomi yang mendorong saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan, Achmad Saifuddin, menyebut keberadaan PKL di sejumlah titik kota merupakan fenomena yang kerap terjadi.

“PKL di Pamekasan memang menjadi fenomena jamur di musim hujan,” kata Achmad Saifuddin.

Ia menjelaskan, ketika ada satu lokasi yang dinilai ramai pembeli, pedagang lain akan ikut berdatangan.

“Ketika ada yang coba jualan di suatu tempat dan rame. Maka penjual lain akan berdatangan. Mereka istilahnya mengejar pembeli atau jemput bola,” ujarnya.

Menurut dia, para PKL sering kali mengesampingkan aturan karena faktor kebutuhan hidup.

“Namun mereka tidak memperhatikan soal aturan dan regulasi, karena ini menyangkut masalah nafkah,” kata Achmad.

Achmad menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait area-area yang diperbolehkan untuk aktivitas PKL.

“Sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan SE perihal area mana saja yang boleh ditempati pkl,” ucapnya.

Sebagai upaya jangka panjang, Pemkab Pamekasan berencana melakukan revitalisasi sejumlah sentra PKL agar lebih menarik dan ramai pengunjung.

“Untuk mengatasi hal tersebut kami mengupayakan revitalisasi untuk sejumlah tempat pkl, diantaranya Sae Salera dan Food Colony. Itu nanti akan dibuat agar semenarik mungkin untuk menarik pembeli,” pungkasnya.

Exit mobile version