PAMEKASAN, MADURANET – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak meminta pemerintah, tidak menunggu warga datang ke rumah sakit, untuk mengetahui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka sudah tidak aktif akibat perubahan desil.
Emil mengatakan, perubahan data sosial ekonomi dapat membuat warga yang sebelumnya menerima bantuan iuran (PBI) kehilangan kepesertaan. Padahal, kondisi ekonomi mereka belum tentu berubah menjadi mampu.
“Yang tadinya punya KIS, ini tolong segera dicek, masih berlaku enggak hari ini karena perubahan desil. Jangan nunggu yang punya rumah tahu duluan, lebih baik kita yang jemput bola,” kata Emil seusai bertemu Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (5/10/2026).
Menurut Emil, persoalan muncul ketika perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi warga. Karena itu, warga yang keluar dari desil 1-5 tetapi masih membutuhkan bantuan perlu dilakukan pengecekan ulang.
“Kalau di desilnya di DTSEN itu, dia tidak masuk desil 6 sampai 10, tapi kenyataannya tidak sesuai. Segera cross-check ke kepala desa segera,” ujarnya.
Emil mengatakan, mekanisme pengecekan tersebut penting, agar warga tahu status kepesertaannya, ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Pemerintah, kata dia, perlu lebih aktif memastikan data kepesertaan tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Jangan sampai dia jam 1 pagi sakit, kemudian dia cek BPJS-nya mati, enggak ada solusi,” kata Emil.
Untuk masa transisi, Emil mengapresiasi surat edaran Bupati Pamekasan, yang memberikan ruang bagi warga yang secara ekonomi membutuhkan pelayanan kesehatan, agar tetap mendapat penanganan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi solusi sementara sebelum pembenahan data sosial ekonomi selesai.
Namun, Emil menegaskan surat edaran tersebut tidak dapat menjadi solusi permanen. Pemerintah daerah perlu memperbaiki basis data, agar warga yang memang berhak mendapatkan bantuan, kembali masuk dalam skema perlindungan sosial.
“SE ini transisi. Nah, di masa transisi ini mesti digenjot betul datanya, mana saja yang mental dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), langsung dijemput bola didaftarkan lagi lewat Perlinsos untuk dicek,” ujarnya.
Emil menyebut, Pemprov Jatim juga akan mendorong percepatan aktivasi data kependudukan dan perlindungan sosial digital bagi warga, yang kepesertaannya tidak aktif. Langkah itu diharapkan membuat perubahan status bantuan dapat diketahui dan ditindaklanjuti lebih cepat.
“Kalau ternyata sama-sama tidak mampu, kan ini yang kemudian harus kita jaga,” pungkas Emil.
