Pencuri Motor Relawan MBG di Galis Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Korban mencabut laporan setelah keluarga pelaku menunjukkan riwayat perawatan jiwa

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto saat diwawancarai ditempat kerjanya, Senin (26/1/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Seorang pria yang sempat diamankan polisi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026) sore, karena mencuri motor milik relawan dapur MBG di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, diketahui mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, fakta tersebut terungkap sehari setelah kejadian, ketika pihak keluarga terduga pelaku datang dan menunjukkan bukti riwayat pengobatan kejiwaan.

“Terduga pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan oleh keluarga pada hari Sabtu, (24/1/2026), satu hari setelah kejadian,” ujar Yoyok saat ditemui di Mapolres Pamekasan, Senin (26/1/2026).

Menurut Yoyok, keluarga membawa surat keterangan yang menyebutkan bahwa pria tersebut pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya dan RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.

Berdasarkan temuan itu, lanjut dia, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi perdamaian antara korban dan keluarga terduga pelaku. Korban pun memilih untuk merelakan peristiwa tersebut dan mencabut laporan polisi.

“Pihak korban juga merelakan dan melakukan pencabutan berkas pada hari Sabtu. Kedua belah pihak berdamai,” kata Yoyok.

Proses perdamaian tersebut, lanjut dia, turut disaksikan dan dibantu oleh pihak pemerintah desa setempat.

Karena terbukti mengalami gangguan jiwa, terduga pelaku tidak diproses secara pidana. Polisi langsung merujuk yang bersangkutan ke RSJ Menur Surabaya untuk menjalani perawatan lanjutan.

“Pelaku langsung dirujuk ke RS Menur Surabaya dan diantarkan langsung oleh pihak Polres Pamekasan,” ujar Yoyok.

Yoyok juga menjelaskan kronologi kejadian. Sepeda motor yang dicuri diketahui diparkir di halaman kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ponteh, Kecamatan Galis.

”Saat itu, lubang kunci motor memang dalam kondisi rusak sehingga mudah dibuka dengan kunci sembarang,” jelasnya.

Setelah membawa motor tersebut, tambah Yoyok, terduga pelaku tidak langsung meninggalkan wilayah. Ia justru berkeliling di sekitar Desa Pandan.

“Sesudah bensinnya habis, dia duduk di atas sepeda motornya. Di situlah kemudian tertangkap oleh warga,” jelas Yoyok.

Sebelumnya, warga sempat mengamankan pria tersebut dan menyerahkannya kepada polisi. Peristiwa itu bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion milik Ferizal Mustofa (24), warga Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, yang bekerja di kantor SPPG Desa Ponteh.

Motor tersebut hilang saat diparkir di halaman kantor pada Jumat pagi. Korban sempat mengecek rekaman CCTV sebelum melapor ke polisi. Terduga pelaku kemudian diamankan warga di Desa Pandan sekitar pukul 16.00 WIB.

Pihaknya menegaskan, dengan adanya bukti gangguan jiwa dan perdamaian kedua belah pihak, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum pidana.

”Polisi memilih pendekatan kemanusiaan dengan merujuk terduga pelaku ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya.

Exit mobile version