DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-12 Berturut-turut Kabupaten Pamekasan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator keberhasilan menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pamekasan, Rabu (1/7/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menandai keberhasilan Pemkab Pamekasan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan negara selama 12 kali berturut-turut.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pamekasan, Rabu (1/7/2026).

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan berakhirnya pelaksanaan APBD 2025 ditandai dengan capaian penting berupa keberhasilan mempertahankan opini WTP yang kembali diraih pemerintah daerah tahun ini.

Menurut dia, capaian tersebut menjadi prestasi penting yang patut diapresiasi karena menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Berakhirnya APBD 2025 ditandai dengan prestasi luar biasa, yaitu raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Ini tentu perlu kita berikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mempertahankan capaian tersebut sampai saat ini,” kata Ali Masykur.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menjelaskan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat regulasi yang wajib disampaikan pemerintah daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurut dia, laporan keuangan yang telah diaudit BPK mencakup tujuh komponen utama, mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan.

“Laporan keuangan ini bertujuan menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan pemerintah daerah, membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang ditetapkan, serta menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan pemerintah,” ujar Kholilurrahman.

Ia menjelaskan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Kholilurrahman, opini WTP yang kembali diraih menunjukkan pengelolaan administrasi pemerintahan dan tata kelola keuangan di Kabupaten Pamekasan telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Opini WTP menunjukkan pengelolaan pemerintahan dan administrasi keuangan di daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentu beberapa catatan dari hasil pemeriksaan akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Ia menambahkan opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor yang menunjukkan laporan keuangan pemerintah dianggap telah menyajikan informasi secara wajar, sesuai standar akuntansi pemerintahan, mematuhi regulasi, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif.

Menurut dia, keberhasilan tersebut bukan capaian individu, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Kholilurrahman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Pamekasan atas sinergi yang selama ini terjalin dalam proses pembangunan daerah.

Menariknya, capaian WTP tahun ini menjadi tahun kedua bagi Kholilurrahman menerima opini tertinggi dari BPK sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Pamekasan.

Exit mobile version