PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terkait kasus penjambretan berujung maut di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/1/2026).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya upaya penindakan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan detail penangkapan karena proses kepolisian masih berlangsung.
“Anggota masih di lapangan, Mas,” ujar AKP Doni saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Saat dikonfirmasi apakah pelaku sudah berhasil diamankan, AKP Doni mohon doa agar proses berjalan lancar.
”Mohon doanya,” ucapnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. Penangkapan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Seiring dengan itu, kabar penangkapan seorang pria berinisial UA beredar luas di tengah masyarakat. UA disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Meski demikian, hingga Sabtu malam, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun status hukum pria yang diamankan tersebut.
AKP Doni menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
Kasus tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa penjambretan yang berujung kecelakaan fatal di Dusun Beltok, Desa Plakpak.
Dalam kejadian itu, sebuah sepeda motor yang ditumpangi empat orang oleng dan menabrak tiang penyangga toko setelah tas salah satu penumpang diduga ditarik pelaku penjambretan.
Akibat kejadian tersebut, seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara dan penumpang lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa itu menyita perhatian publik karena dugaan tindak kejahatan jalanan yang berujung hilangnya nyawa.
Polres Pamekasan menyatakan akan menyampaikan informasi resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengembangan perkara selesai dilakukan.













