PAMEKASAN, MADURANET — Tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dipastikan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Meski demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Pamekasan, Saudi Rahman, mengatakan ketiga pejabat eselon II yang akan pensiun tersebut masing-masing Kepala Dinas Pertanian Fathorrachman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Achmad Sjaifudin, serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah.
“Tiga kepala dinas di Pamekasan memasuki waktu pensiun di tahun 2026,” kata Saudi Rahman saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Fathorrachman akan pensiun pada bulan April, Ajib Abdullah dan Achmad Sjaifuddin akan pensiun bersamaan di bulan Juni 2026.
Saudi menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas yang ditinggalkan, pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt).
“Untuk tugas para kadis, nanti akan digantikan Plt yang akan ditunjuk oleh Bupati,” ujarnya.
Selain pejabat eselon II, BKPSDM juga mencatat total ASN yang akan pensiun sepanjang 2026 mencapai 242 orang.
Rinciannya, lanjut Saudi, sektor pendidikan menjadi penyumbang terbanyak dengan 130 ASN, disusul jabatan strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 99 orang, serta sektor kesehatan sebanyak 13 orang.
“Total jumlah pensiun ASN 242 yang didominasi oleh pendidikan atau guru,” kata Saudi.
Ia menambahkan, seluruh ASN yang akan memasuki masa purna tugas telah menerima pemberitahuan resmi melalui sistem kepegawaian nasional.
“Informasi tersebut sudah diterima melalui pemberitahuan melalui aplikasi My ASN masing-masing,” ujarnya.
Menurut Saudi, mekanisme pengurusan pensiun telah diatur secara sistematis agar hak ASN tetap terpenuhi tepat waktu.
“Karena mekanismenya ialah, 6 bulan sebelum memasuki masa pensiun, yang bersangkutan sudah mulai mengurus SK pensiun. Sehingga ketika pensiun mereka akan lansung menerima gaji pensiun,” jelasnya.
Terkait dampak terhadap pelayanan publik, Saudi menegaskan bahwa pensiunnya ratusan ASN tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan.
“Ketika sudah ada yang memasuki fase pensiun, itu tidak akan menghambat pelayanan. Dikarenakan sudah terformula untuk pengganti dan yang menanggung jawapi tugas para ASN yang pensiun,” katanya.
Ia juga menyebut, kondisi ini membuka peluang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Ini juga menjadi kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk menkadi PPPK,” pungkas Saudi Rahman.













