PAMEKASAN, MADURANET — Pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Pamekasan menunjukkan capaian signifikan. Dari total penduduk, sebanyak 921.956 jiwa kini telah tercatat dalam basis data nasional tersebut. Angka ini mencerminkan pendataan yang nyaris menyeluruh dan menjadi fondasi penting bagi kebijakan perlindungan sosial.
Namun, di balik capaian tersebut, masih tersisa pekerjaan rumah yang krusial, yakni verifikasi lapangan dan sinkronisasi data kependudukan.
Berdasarkan pembaruan terbaru, sebanyak 535.446 jiwa tercatat berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5, sementara 357.249 jiwa masuk dalam desil 6 sampai desil 10. Dengan demikian, total penduduk yang telah masuk pemeringkatan desil 1–10 mencapai 892.715 jiwa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menegaskan bahwa pembaruan ini tidak menunjukkan adanya lonjakan jumlah penduduk dalam DTSEN.
“Betul, berarti tidak ada pertambahan, hanya perubahan desil saja,” ujar Herman saat diwawancarai, Rabu (24/12/2025).
Menurut Herman, selisih antara total penduduk dan jumlah yang telah masuk pemeringkatan desil bukan disebabkan perbedaan data.
“Bukan beda, masih ada kategori lain, belum pemeringkatan dan nonaktif,” katanya.
Ia merinci, terdapat 17.970 jiwa yang hingga kini belum masuk pemeringkatan desil. Selain itu, 11.291 jiwa tercatat dalam kategori nonaktif. Jika seluruh kategori tersebut dijumlahkan, totalnya tepat 921.956 jiwa, sesuai dengan jumlah penduduk Pamekasan yang telah masuk DTSEN.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa kategori “belum pemeringkatan” terjadi karena proses verifikasi lapangan atau groundcheck belum dilakukan kepada warga yang bersangkutan. Sementara kategori nonaktif disebabkan ketidaksesuaian data kependudukan.
“Belum pemeringkatan itu belum dilakukan groundcheck ke yang bersangkutan. Sedangkan nonaktif itu karena data dukcapilnya tidak padan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses groundcheck untuk warga yang belum diperingkat masih akan dijadwalkan melalui mekanisme internal pendamping sosial.
“Ya betul, masih dijadwalkan untuk yang belum dilakukan groundcheck. Mohon maaf mas, untuk jadwal saya kurang tau pasti. Biasanya langsung masuk akun pendamping untuk groundcheck,” katanya.
Kondisi ini menjadi titik krusial dalam pemutakhiran DTSEN. Tanpa verifikasi lapangan dan sinkronisasi data kependudukan, puluhan ribu warga berisiko tertunda atau bahkan terlewat dalam pemeringkatan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi akses terhadap bantuan sosial.
Dengan data yang semakin presisi, Dinsos Pamekasan berharap, penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih akurat, adil, dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.













