BANGKALAN, MADURANET — Budayawan Madura sekaligus Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Arief Wibisono, membacakan Deklarasi Pernyataan Sikap Budayawan Madura dalam agenda Kongres Budaya Madura 2025 yang digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Senin (22/12/2025).
Deklarasi tersebut dibacakan di hadapan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, budayawan nasional D Zawawi Imron, Rektor UTM Safi’, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, staf khusus kementerian, serta ratusan seniman dan budayawan dari seluruh wilayah Madura.
Dalam deklarasi itu, Arief menyampaikan komitmen bersama para seniman, budayawan, sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dan pencinta budaya Madura untuk menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Madura sebagai warisan luhur bangsa Indonesia.
“Budaya Madura lahir dari sejarah panjang yang sarat nilai religius, etos kerja, dan kearifan lokal. Budaya bukan sekadar tontonan, tetapi tuntunan hidup yang harus dijaga martabatnya,” ujar Arief saat membacakan pernyataan sikap.
Ia menegaskan, arus globalisasi, komersialisasi tanpa etika, serta minimnya regenerasi pelaku budaya menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan budaya Madura. Karena itu, para budayawan menyatakan sikap tegas bahwa modernisasi tidak boleh menggerus akar, makna, dan filosofi budaya Madura.
”Kami, para budayawan Madura menekankan lima poin utama, di antaranya perlindungan budaya Madura dari distorsi dan stereotipe, pelestarian budaya secara berkelanjutan melalui pendidikan dan riset,” tegasnya.
Serta, lanjut Arif, pentingnya regenerasi seniman dan budayawan melalui fasilitasi yang sistematis dan inklusif. Selain itu, deklarasi juga menegaskan kewajiban negara dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk hadir dalam melindungi hak-hak budaya masyarakat Madura.
Pada bagian seruan dan tuntutan moral, para budayawan mendorong penguatan kebijakan perlindungan budaya Madura yang mencakup regulasi, pendanaan, dan insentif berkelanjutan. Mereka juga menuntut integrasi muatan lokal budaya Madura dalam pendidikan formal dan nonformal.
“Fasilitasi ruang-ruang budaya seperti museum, pusat dokumentasi, sanggar, dan rumah seni harus diperkuat, disertai dukungan nyata bagi para pelaku budaya,” ujar Arief.
Pihaknya memaparkan, deklarasi itu juga menyerukan pentingnya pendampingan terhadap etika publik dan media agar representasi budaya Madura ditampilkan secara objektif, adil, dan bermartabat.
Menutup pembacaan deklarasi, Arief menegaskan bahwa menjaga budaya Madura berarti menjaga jati diri dan harga diri masyarakat Madura, sekaligus memastikan keberlanjutan nilai-nilai luhur bagi generasi mendatang.
“Budaya Madura bukan masa lalu, tetapi masa depan yang berakar. Madura bermartabat, budaya lestari, dan generasi bangsa berakhlak mulia,” ucapnya.
Kongres Budaya Madura 2025 sendiri mengusung tema, ”Glokalisasi Madura, Mengakar di Madura Berdampak untuk Dunia” dan dirangkai dengan peresmian Museum Budaya Madura Universitas Trunojoyo Madura sebagai pusat pelestarian dan pengembangan budaya Madura.













