• Terkini
  • Trending
  • Semua

Ketua DPRD Pamekasan Belum Tempuh Jalur Hukum atas Perusakan Fasilitas oleh Aktivis Kemanusiaan

1 bulan lalu

Pemdes Sana Daya Salurkan Sembako untuk Korban Longsor

16 jam lalu

Inilah Nama-nama Korban Terdampak Longsor di Desa Sana Daya Kabupaten Pamekasan

18 jam lalu

Sejumlah Rumah Warga Desa Sana Daya Rusak Parah Akibat Longsor

20 jam lalu

Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIA Pamekasan Melalui Botol Deodoran dan Sol Sandal

2 hari lalu

Tahun 2026 Harga Emas Diprediksi Terus Meroket

2 hari lalu
Pertamina Patra Niaga Tambah 800 Juta Lebih LPG 3 Kg Selama Libur Panjang Isra Mikraj

Pertamina Patra Niaga Tambah 800 Juta Lebih LPG 3 Kg Selama Libur Panjang Isra Mikraj

2 hari lalu

Longsor di Desa Sana Daya Kecamatan Pasean Putus Akses Jalan Dua Desa

2 hari lalu
Relawan Bawang Mas Center Bantu Pesantren Darul Mukhlishin Aceh Tamiang

Relawan Bawang Mas Center Bantu Pesantren Darul Mukhlishin Aceh Tamiang

2 hari lalu

Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan Selundupkan Narkotika

3 hari lalu

Polres Pamekasan Dorong Ketersediaan Stok Darah

3 hari lalu

Musda Golkar Pamekasan Diwarnai Kericuhan

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap Jambret Maut di Plakpak

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Januari 18, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Bola
  • Gaya
Home Peristiwa Hukum

Ketua DPRD Pamekasan Belum Tempuh Jalur Hukum atas Perusakan Fasilitas oleh Aktivis Kemanusiaan

Ali Masykur: Kalau terjadi lagi, pasti langsung kami laporkan

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
11 Desember 2025
in Hukum, Peristiwa
10 0
0

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat diwawancarai, Kamis (11/12/2925) di Depan Peringgitan Mandhepa Agung Ronggosukowati.

0
SHARES
104
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan hingga kini belum memutuskan langkah hukum terkait perusakan fasilitas kantor dewan oleh massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kemanusiaan, pada Selasa (9/12/2025). Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, menyampaikan, keputusan soal pelaporan masih menunggu rapat tingkat pimpinan.

Ia berpendapat bahwa tindakan perusakan fasilitas pemerintah tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Selain dinilai tidak sopan, tindakan tersebut juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

“Perusakan itu merugikan masyarakat, karena perbaikannya nanti akan menggunakan uang rakyat,” katanya saat ditemui wartawan di Depan Peringgitan Mandhepa Agung Ronggosukowati, Kamis (11/12/2025) usai pelantikan PJ Sekda Pamekasan.

Ali Masykur menjelaskan, pihaknya belum membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, DPRD masih menunggu keputusan dalam rapat tingkat pimpinan.

“Untuk jalur hukum belum ada, karena masih menunggu rapat pimpinan DPRD. Sekarang DPRD belum bisa melaksanakan rapat tersebut karena banyaknya jadwal, dan salah satu pimpinan juga akan menikah,” ujarnya.

Ketua DPRD itu mengungkapkan bahwa, kelompok massa yang sama sebelumnya juga pernah melakukan tindakan perusakan serupa.

“Sudah dua kali terjadi dengan pendemo yang sama. Kalau ketiga kalinya pasti langsung akan dilaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Menurutnya, jika proses hukum ditempuh, penindakan akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya menilai aspirasi yang dibawa para pendemo sebenarnya baik, namun cara mereka menyampaikannya justru merugikan masyarakat.

“Aspirasinya bagus, caranya saja yang keliru,” ujar Ali Masykur.

Ia mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang sopan dan santun, sehingga substansi tuntutan dapat diterima dan dipertimbangkan secara maksimal.

“Saya imbau, kalau ingin menyampaikan aspirasi harus sopan dan beradab. Agar poin aspirasi bisa tersampaikan secara maksimal,” ujarnya.

Secara pribadi, Ali Masykur mengaku ingin melaporkan langsung tindakan perusakan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa lembaga harus tetap mengikuti mekanisme formal DPRD.

Tags: Aksi damaiDPRD Kabupaten PamekasanPapan Nama DPRDPerusakan Fasilitas Umum
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kriminal
  • Bola
  • Gaya
    • Kulinari
    • Kesehatan
    • Plesir

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version