PAMEKASAN, MADURANET— Perkembangan media sosial yang kian masif dinilai mengaburkan batas antara kerja jurnalistik dan opini publik. Kecenderungan ini menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk “Konkow Kader Muda Partai Bareng Milenial: Peran Jurnalistik dalam Melumpuhkan Kesadaran Berpolitik” yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan di Hooki Coffee, Selasa (11/11/2025).
Acara diikuti kader PPP beserta perwakilan organisasi seperti NU, IMM, HMI, IPNU, Ansor dan PMII. Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Nurul Huda DPR Jatim, Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur, praktisi hukum Rubut Baidi, Wiyono katua Lakpesdam, dan jurnalis senior Taufiqur Rahman Khafi.
Ketua DPC PPP Pamekasan RPA Wazirul Jihad menyebut, opini publik sering kali dipengaruhi arus informasi media sosial yang tidak teruji.
Ia menilai, benar salah kini sulit dibedakan. “Di media sosial, yang benar bisa dianggap salah, yang salah bisa tampak benar,” ujar Wazirul.
Karena itu, ia mendorong diskusi lintas disiplin hukum, politik, dan jurnalistik untuk mengurai persoalan tersebut.
Diskusi dibuka oleh paparan Nurul Huda, yang menekankan pentingnya pemahaman etika dalam menyampaikan informasi. Ia menegaskan, jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga objektivitas, tidak memprovokasi, serta tidak memanipulasi fakta.
Ia mengingatkan publik agar lebih kritis dalam menerima informasi, terlebih ketika sumbernya tidak dapat diverifikasi.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur menambahkan, masyarakat perlu berhati-hati dalam bermedia sosial dan menilai informasi secara utuh. Ia juga menyinggung tingkat kedewasaan politik warga yang dinilai masih rendah.
“Pemilihan memang sehari, tapi dampaknya lima tahun,” katanya, mengingatkan.
Dari sudut pandang hukum, Rubut Baidi menyoroti penyebaran informasi tanpa verifikasi di media sosial. Ia menyebut hoaks dan fitnah sangat merugikan, meski berada di luar produk jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.
“Media sosial rawan hoaks. Banyak orang merasa didengar kalau viral. Istilahnya, no viral, no justice,” ujarnya.
Dalam paparannya, Wiyono menilai, konten paling populer cenderung terkait pornografi dan humor. Data KPAI menunjukkan seluruh responden dalam sampel 4.500 orang pernah mengakses konten yang mengarah ke pornografi. Ia menilai media digital semestinya memberi tuntunan, bukan semata tontonan.
“Konten kreator mengejar viewers bukan etika,” ungkapnya.
Ia menyerukan prinsip sharing before share sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyebarkan informasi.
Pembicara lain, Taufiq Khafi, menilai media sosial membuat otoritas jurnalistik runtuh. Kini semua orang dapat bertindak sebagai jurnalis meski tanpa kompetensi.
“Produk jurnalistik kehilangan kepakaran karena semua orang bisa menyebar informasi bermodal ponsel tanpa proses penyuntingan dan editing yang ketat,” ujarnya.
Ia mencontohkan figur yang dijadikan rujukan hanya karena popularitas, bukan karena ilmu. Ia menegaskan bahwa hoaks bukanlah produk jurnalistik melainkan kecelakaan informasi.
Diskusi berlangsung interaktif hingga sesi tanya jawab. Moderator menyampaikan bahwa, isu dominan mencakup etika, hoaks, struktur opini di media sosial, hingga bagaimana perubahan pola konsumsi informasi menggeser kesadaran politik publik.
Kegiatan ditutup dengan imbauan agar publik meningkatkan literasi informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten viral.













